Connect With Us

Antisipasi Reuni 212, Polisi Sekat Perbatasan Kota Tangerang Arah Jakarta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Desember 2021 | 20:19

Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Kota Tangerang menuju DKI Jakarta untuk mengantisipasi massa Reuni 212.

Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mbarep Susilo mengaku belum dapat menginformasikan titik yang akan dilakukan penyekatan.

Namun, dia memastikan wilayah yang akan ditutup adalah perbatasan Tangerang-Jakarta.

"(Posko penyekatan) didirikan di pintu-pintu (jalan) masuk ke arah Jakarta. (Jumlahnya) Masih dibicarakan sekarang," katanya, Rabu 1 Desember 2021.

Menurutnya, petugas Kepolisian mulai berjaga di posko penyekatan pukul 21.00 WIB hingga giat Reuni 212 usai pada Kamis besok.

Jika ada warga yang terindikasi hendak mengikuti Reuni 212, maka Kepolisian akan mencegah.

"Nanti ada tindak lanjut dari petugas yang berwenang di lokasi. Iya (disuruh berputar balik)," papar Susilo.

Dia juga belum mengungkapkan jumlah personel yang akan dikerahkan untuk kegiatan tersebut.

"Nanti ada (personel), yang penting dimaksimalkan. Belum ada gambaran," tandasnya.

Seperti diketahui, Aksi Superdamai Reuni 212 rencananya digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis 2 Desember 2021, pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill