Connect With Us

Breakingnews: Hari ini Umat Muslim di Kabupaten Tangerang Diimbau Tidak Salat Jumat Berjamaah

Mohamad Romli | Jumat, 20 Maret 2020 | 11:01

Ilustrasi salat berjamaah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perkembangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tangerang kian meluas. Hal ini membuat Majelis Ulama Kabupaten (MUI) Kabupaten Tangerang kembali mengeluarkan seruan.

Seruan itu berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan hasil Rapat Koordinasi dengan institusi yang berkompeten, serta himbauan Bupati Tangerang. 

"Maka hari ini, Jum'at tanggal 25 Rajab 1441 H. / 20 Maret 2020 M, mengingat penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Tangerang kian meluas dan indikasi kemudaratannya semakin terlihat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang kembali menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Tangerang," bunyi edaran tersebut.

Surat Pemberitahuan Majelis Ulama Indonesia.

Seruan tersebut berisi tiga hal, yaitu: 

1. Meningkatkan kesiagaan terhadap kemungkinan meluasnya penyebaran COVID-19, dengan mengikuti anjuran dan arahan instansi yang berwenang.

2. Membatasi dan atau menunda kegiatan-kegiatan peribadatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19. Termasuk tidak melakukan salat Jum'at di masjid-masjid Jami’ dan diganti dengan salat Dzuhur di rumah masing-masing sampai dinyatakan kondusif atau penyebaran COVID-19 terkendali.

3. Meningkatkan ibadah, memperbanyak do’a dan istighfar, membaca Qunut Nazilah dalam setiap salat fardhu, khusus do'a tolak bala wabah virus Corona (COVID-19).

Seruan itu ditanda tangani Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. Moch. Ues Nawawi dan Sekretaris, KH. Nur Alam Jaelani.

Dikonfirmasi TangerangNews , Nur Alam membenarkan surat edaran tersebut.

"Benar, kami mengeluarkan surat edaran tersebut," singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill