Connect With Us

Breakingnews: Hari ini Umat Muslim di Kabupaten Tangerang Diimbau Tidak Salat Jumat Berjamaah

Mohamad Romli | Jumat, 20 Maret 2020 | 11:01

Ilustrasi salat berjamaah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perkembangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tangerang kian meluas. Hal ini membuat Majelis Ulama Kabupaten (MUI) Kabupaten Tangerang kembali mengeluarkan seruan.

Seruan itu berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan hasil Rapat Koordinasi dengan institusi yang berkompeten, serta himbauan Bupati Tangerang. 

"Maka hari ini, Jum'at tanggal 25 Rajab 1441 H. / 20 Maret 2020 M, mengingat penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Tangerang kian meluas dan indikasi kemudaratannya semakin terlihat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang kembali menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Tangerang," bunyi edaran tersebut.

Surat Pemberitahuan Majelis Ulama Indonesia.

Seruan tersebut berisi tiga hal, yaitu: 

1. Meningkatkan kesiagaan terhadap kemungkinan meluasnya penyebaran COVID-19, dengan mengikuti anjuran dan arahan instansi yang berwenang.

2. Membatasi dan atau menunda kegiatan-kegiatan peribadatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19. Termasuk tidak melakukan salat Jum'at di masjid-masjid Jami’ dan diganti dengan salat Dzuhur di rumah masing-masing sampai dinyatakan kondusif atau penyebaran COVID-19 terkendali.

3. Meningkatkan ibadah, memperbanyak do’a dan istighfar, membaca Qunut Nazilah dalam setiap salat fardhu, khusus do'a tolak bala wabah virus Corona (COVID-19).

Seruan itu ditanda tangani Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. Moch. Ues Nawawi dan Sekretaris, KH. Nur Alam Jaelani.

Dikonfirmasi TangerangNews , Nur Alam membenarkan surat edaran tersebut.

"Benar, kami mengeluarkan surat edaran tersebut," singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya. (RMI/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill