Connect With Us

Breakingnews: Hari ini Umat Muslim di Kabupaten Tangerang Diimbau Tidak Salat Jumat Berjamaah

Mohamad Romli | Jumat, 20 Maret 2020 | 11:01

Ilustrasi salat berjamaah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perkembangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tangerang kian meluas. Hal ini membuat Majelis Ulama Kabupaten (MUI) Kabupaten Tangerang kembali mengeluarkan seruan.

Seruan itu berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan hasil Rapat Koordinasi dengan institusi yang berkompeten, serta himbauan Bupati Tangerang. 

"Maka hari ini, Jum'at tanggal 25 Rajab 1441 H. / 20 Maret 2020 M, mengingat penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Tangerang kian meluas dan indikasi kemudaratannya semakin terlihat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang kembali menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Tangerang," bunyi edaran tersebut.

Surat Pemberitahuan Majelis Ulama Indonesia.

Seruan tersebut berisi tiga hal, yaitu: 

1. Meningkatkan kesiagaan terhadap kemungkinan meluasnya penyebaran COVID-19, dengan mengikuti anjuran dan arahan instansi yang berwenang.

2. Membatasi dan atau menunda kegiatan-kegiatan peribadatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19. Termasuk tidak melakukan salat Jum'at di masjid-masjid Jami’ dan diganti dengan salat Dzuhur di rumah masing-masing sampai dinyatakan kondusif atau penyebaran COVID-19 terkendali.

3. Meningkatkan ibadah, memperbanyak do’a dan istighfar, membaca Qunut Nazilah dalam setiap salat fardhu, khusus do'a tolak bala wabah virus Corona (COVID-19).

Seruan itu ditanda tangani Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. Moch. Ues Nawawi dan Sekretaris, KH. Nur Alam Jaelani.

Dikonfirmasi TangerangNews , Nur Alam membenarkan surat edaran tersebut.

"Benar, kami mengeluarkan surat edaran tersebut," singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya. (RMI/RAC)

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

KAB. TANGERANG
Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Selasa, 5 Mei 2026 | 21:24

Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill