Connect With Us

Masih Banyak Pengusaha di Kota Tangerang Tak Berizin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Desember 2021 | 15:24

Sosialisasi izin berusaha diikuti para pelaku usaha pariwisata melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) meminta para pengusaha untuk memiliki izin usaha.

Berdasarkan hasil pendataan tahun 2021 terhadap jasa usaha pariwisata, total jasa usaha pariwisata di Kota Tangerang berjumlah 1.142. Namun, baru sebagian yang telah memiliki izin berusaha. 

Kepala Bidang Pariwisata Kota Tangerang Adrial Karami menjelaskan, pihaknya gencar menyosialisasikan penyediaan pendaftaran izin berusaha pariwisata di Kota Tangerang. 

Sosialisasi izin berusaha diikuti para pelaku usaha pariwisata. Kali ini ditujukan untuk mereka pemilik café dan restoran di Kota Tangerang.

“Izin berusaha sebagai bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Seperti usaha jasa perjalanan wisata, penyedia akomodasi, jasa penyedia makanan dan minuman, jasa pramuwisata, penyelenggara pertemuan dan beberapa jenis usaha lainnya,” ungkap Adria, Kamis 2 Desember 2021.

Dalam sosialisasi, para peserta diberikan pemahaman bahwa izin berusaha adalah hal yang penting dimiliki atau wajib bagi para pengusaha, sesuai dengan Perwal Kota Tangerang no 40/2017.

“Dengan itu, lewat sosialisasi ini diharapkan seluruh jasa usaha pariwisata di Kota Tangerang dapat segera mendaftarkan izin berusaha perusahaannya. Sehingga, seluruh usaha di Kota Tangerang terdaftar secara izin sah dan resmi,” imbaunya. 

Lanjutnya, jika seluruh jasa usaha pariwisata telah terdaftar. Pemkot Tangerang akan lebih mudah melakukan pemetaan kebijakan kebangkitan pariwisata di Kota Tangerang.

“Ini butuh kerjasama dua belah pihak baik pemerintah maupun pengusaha. Untuk sama-sama membangkitkan pariwisata di Kota Tangerang, ke depannya roda ekonomi bisnis Kota Tangerang kian berputar,” katanya.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill