Connect With Us

Bantu Guru MI dan MTS Diklaim Hanya di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Desember 2021 | 12:01

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, pihaknya telah memberikan perhatian khusus bagi guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS).

"Se-Indonesia kita doang yang ngasih MI dan MTS, yang lain enggak ada. Alhamdulillah Kota Tangerang luar biasa sampai MI MTS dipikirin,” ujarnya, Jumat 10 Desember 2021.

Bahkan, menurutnya, se-Indonesia hanya Dindik Kota Tangerang yang memberikan bantuan berupa insentif bagi sekolah di bawah naungan Kementerian Agama di Kota Tangerang.

“Se-Indonesia belum pernah dengar. Kalau kita sampe MI dan MTS itu kita kasih Insentif, BOP. Terus ada juga program Tangerang Cerdas, dan beasiswa bagi siswa,” katanya. 

Pernyataan Jamaludin tersebut menanggapi pernyataan Ketua Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU) Kota Tangerang Yana Karyana yang mengungkapkan bahwa agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru.

Yana juga menyebut, seharusnya tidak hanya diberikan kepada guru yang berada pada pendidikan formal tetapi perhatikan juga guru pendidikan nonformal.

“Yang diperhatikan tidak hanya pendidikan formal tapi juga nonformal juga dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, saat ini tenaga pendidik mendapat gaji tidak mencapai UMR. Bahkan, katanya, ada yang masih mendapat gaji Rp300 ribu.

“Gaji honorer non-PNS atau nonsertifikasi di bawah Kemenag hanya Rp300 ribu itu pun ditopang ke dana BOS, itu masih ada guru yang mendapat gaji segitu,” ucapnya.

MANCANEGARA
PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Selasa, 2 September 2025 | 12:30

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill