Connect With Us

Biaya Pembuatan KTP Kota Tangerang Gratis

| Sabtu, 20 November 2010 | 11:22

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini telah menggratiskan biaya pembuatan KTP, menyusul telah ditetapkannya Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang kependudukan yang diantaranya mengatur tentang pembebasan biaya administrasi bagi pembuatan KTP, KK, dan Surat Kematian.
 
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mulyanto mengatakan, Perda ini merupakan perubahan dari Perda No 14 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dimana diatur bahwa retribusi KTP selama ini dipungut sebesar Rp 5 ribu per lembar dan KK Rp 7.500 per lembar. “Tapi sekarang retribusi KTP dan KK dinolkan, jadi biaya pembuatannya gratis,” ungkapnya.
 
Menurutnya, penggratisan KTP ini mengimplementasikan Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang menyatakan pembuatan KTP dan KK beban biayanya ditanggung oleh negara. Selain itu juha mengacu pada UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dimana dikatakan bahwa identitas diri adalah hak setiap warga negara. "Disdukcapil akan lebih fokus kepada pelayanan. Bukan pemungut retribusi untuk PAD," kata Mulyanto.
 
Meski demikian, kata Mulyanto, bagi mereka yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi, contohnya keterlambatan dalam perpanjangan atau pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Begitu juga berlaku untuk KK (Kartu Keluarga) dan akte kelahiran maupun akte kematian yang juga dibebaskan dari biaya seperti pembuatan KTP.
Namun, kata dia, berapa nominal besarnya sanki atau denda belum ditentukan karena harus dibuatkan peraturan daerah (perda) secara terpisah. “Peraturan tersebut saat ini, sedang dibuat. Mungkin tidak terlalu lama lagi sudah bisa jadi dan segera dapat diberlakukan,” terang Mulyanto.(advetorial)

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

KAB. TANGERANG
Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Naik 3 Kali Lipat, Bupati Tangerang Jamin Tidak Ada Titipan

Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Naik 3 Kali Lipat, Bupati Tangerang Jamin Tidak Ada Titipan

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:35

Program Beasiswa Tangerang Gemilang tahun 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dari sekitar 1.700 lebih pendaftar, sebanyak 1.458 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi yang berhak untuk mengikuti tahapan wawancara.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill