Connect With Us

Polisi Sita 147 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru, Tersangka Ditangkap di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 10:26

Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti 147,143 kg sabu yang disita dari jaringan Timur Tengah. (@TangerangNews / MPI)

TANGERANGNEWS.com - Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram. Narkoba tersebut rencananya diedarkan oleh para tersangka pada pesta malam Tahun Baru 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jaringan yang dibongkar merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah. “Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh tim ini barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kilogram," ujar Zulpan di Jakarta, Kamis 23 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Zulpan menyebutkan dalam pengungkapan jaringan pengedar narkoba internasional itu pihak kepolisian turut menangkap lima orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam sindikat tersebut.

Para tersangka tersebut berinisial W, 60, FS, 27, HD, 36, IA, 32, dan AK, 34. Kelimanya ditangkap di beberapa tempat berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah, namun tidak dijelaskan kapan kelimanya ditangkap.

Zulpan menerangkan, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didatangkan dari Iran dengan tujuan diedarkan pada pesta malam Tahun Baru 2022. "Rencananya narkotika ini tentunya seperti yang disampaikan diawal untuk diedarkan pada malam Tahun Baru," ujarnya.

Menurut perhitungan pihak kepolisian, pengungkapan sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 735.715 jiwa.

Kini kelima tersangka tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 th penjara.

KAB. TANGERANG
Stok Minyakita di Pasar Kabupaten Tangerang Kosong, Warga Beralih ke Minyak Curah

Stok Minyakita di Pasar Kabupaten Tangerang Kosong, Warga Beralih ke Minyak Curah

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:26

Kelangkaan stok yang terjadi pada minyak goreng murah dengan merk Minyakita di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membuat konsumen beralih ke minyak curah.

OPINI
Makan Bergizi Gratis Dibayar Risiko Mahal

Makan Bergizi Gratis Dibayar Risiko Mahal

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36

Dalam perspektif Islam, pemenuhan kebutuhan anak termasuk makanan yang aman dan bergizi bukan sekadar program kampanye, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill