Connect With Us

Polda Banten Menang Praperadilan di PN Tangerang soal Penetapan Tersangka

Tim TangerangNews.com | Senin, 27 Desember 2021 | 23:08

Polda Banten menang dalam sidang praperadilan di PN Tangerang soal penetapan tersangka. (@TangerangNews / Humas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Gugatan praperadilan yang dilakukan pemohon melalui kuasa hukumnya dari LQ Indonesia Law Firm terkait penetapan tersangka terhadap TS, 37, dan istrinya, MR, 34, dalam kasus penyalahgunaan merek memasuki babak akhir dengan digelarnya sidang pembacaan putusan di PN Tangerang pada Senin 27 Desember 2021.

Kabid Hukum Polda Banten Kombes Achmad Yudi Suwarso mengatakan bahwa agenda sidang praperadilan kali ini adalah pembacaan putusan oleh hakim tunggal praperadilan di PN Tangerang.

Sidang praperadilan ini sendiri sudah dimulai sejak Jumat 17 Desember 2021, dengan tuntutan pemohon tentang tidak sahnya penetapan tersangka yang dilakukan Satreskrim Polresta Tangerang terhadap klien pemohon.

“Dalam pembacaan putusan sidang hari ini, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan bahwa dengan adanya putusan hakim dalam sidang praperadilan ini maka tim Bidkum Polda Banten telah memenangkan sidang praperadilan Nomor 15 PN Tangerang melawan Kuasa Hukum LQ Indonesia Law Firm.

Menurut Yudi, kemenangan tim Bidkum Polda Banten ini sebenarnya sejak awal persidangan sudah dapat diprediksi oleh pihaknya. 

“Sejak awal persidangan kami optimis menang, apalagi melihat karakter pemohon yang lebih asyik bermain diksi di media, bukan fokus pada penguatan dalil di depan sidang,” kata Yudi.

Putusan Hakim Tunggal, Emy Tjahjani yang dibacakan di depan sidang praperadilan pada Senin 27 Desember 2021 telah membuktikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Tangerang telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan SOP Penyidikan dalam hukum acara pidana.

“Putusan hakim sudah tepat karena dalil yang disusun tim hukum Polda Banten telah meyakinkan hakim bahwa penyidik profesional. Kami apresiasi atas putusan praperadilan ini,” tutur Yudi.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill