Connect With Us

Polda Banten Menang Praperadilan di PN Tangerang soal Penetapan Tersangka

Tim TangerangNews.com | Senin, 27 Desember 2021 | 23:08

Polda Banten menang dalam sidang praperadilan di PN Tangerang soal penetapan tersangka. (@TangerangNews / Humas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Gugatan praperadilan yang dilakukan pemohon melalui kuasa hukumnya dari LQ Indonesia Law Firm terkait penetapan tersangka terhadap TS, 37, dan istrinya, MR, 34, dalam kasus penyalahgunaan merek memasuki babak akhir dengan digelarnya sidang pembacaan putusan di PN Tangerang pada Senin 27 Desember 2021.

Kabid Hukum Polda Banten Kombes Achmad Yudi Suwarso mengatakan bahwa agenda sidang praperadilan kali ini adalah pembacaan putusan oleh hakim tunggal praperadilan di PN Tangerang.

Sidang praperadilan ini sendiri sudah dimulai sejak Jumat 17 Desember 2021, dengan tuntutan pemohon tentang tidak sahnya penetapan tersangka yang dilakukan Satreskrim Polresta Tangerang terhadap klien pemohon.

“Dalam pembacaan putusan sidang hari ini, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan bahwa dengan adanya putusan hakim dalam sidang praperadilan ini maka tim Bidkum Polda Banten telah memenangkan sidang praperadilan Nomor 15 PN Tangerang melawan Kuasa Hukum LQ Indonesia Law Firm.

Menurut Yudi, kemenangan tim Bidkum Polda Banten ini sebenarnya sejak awal persidangan sudah dapat diprediksi oleh pihaknya. 

“Sejak awal persidangan kami optimis menang, apalagi melihat karakter pemohon yang lebih asyik bermain diksi di media, bukan fokus pada penguatan dalil di depan sidang,” kata Yudi.

Putusan Hakim Tunggal, Emy Tjahjani yang dibacakan di depan sidang praperadilan pada Senin 27 Desember 2021 telah membuktikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Tangerang telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan SOP Penyidikan dalam hukum acara pidana.

“Putusan hakim sudah tepat karena dalil yang disusun tim hukum Polda Banten telah meyakinkan hakim bahwa penyidik profesional. Kami apresiasi atas putusan praperadilan ini,” tutur Yudi.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill