Connect With Us

Duduki Kantor Gubernur Banten, 6 Buruh Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Desember 2021 | 13:07

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro, memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Banten, Senin 27 Desember 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Total ada enam buruh yang diamankan Polda Banten dalam kasus penggerudukan kantor Gubernur Banten saat demo revisi UMK 2022, ditetapkan menjadi tersangka.

Keenamnya ditangkap setelah dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro pada Jumat 24 Desember 2022.

Kepala bidang Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan keenam pelaku ini dilacak menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Poda Banten dengan mengidentifikasi foto dan video yang beredar.

"Pasca mengetahui identitas pelaku kurang dari 24 jam pasca pelaporan, penyidik Ditreskrimum melakukan rangkaian penangkapan terhadap para pelaku sejak Sabtu dan Minggu atau 25-26 Desember 2021," ujarnya dalam siaran pers, Senin 27 Desember 2021.

Adapun para pelaku yang ditangkap diantaranya empat warga Kabupaten Tangerang yakni AP (46, laki-laki) asal Tigaraksa, SWP (20, perempuan) asal Kresek, SR (22, perempuan) asal Cikupa dan OS (28, lak-laki) asal Cisoka.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro, memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Banten, Senin 27 Desember 2021.

Lalu, Satu warga asal Citangkil, Kota Cilegon, berinisial SH (33, laki-laki) dan satu warga Cikedal, Kabupaten Pandeglang inisial MHF (25, lak-laki).

Untuk tersangka AP, SH, SR dan SWP dijerat pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk mengangkat kaki di meja Kerja Gubernur Banten, dan tindakan tidak etis lainnya.

"Dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap empat tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan," ucap Shinto.

Selanjutnya, OS dan MHF  dikenakan pasal 170 KUHP rentang bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap barang dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

"Barang bukti yang disita berupa dokumen video, baik CCTV maupun dari sumber lainnya, anak kunci, engsel besi pintu, topi, ponsel, dan beberapa baju almamaternya," tutur Shinto.

Sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada enam pelaku lainnya dalam pencarian penyidik Ditreskrimum Poida Banten untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami tunggu agar secara persuasif dapat datang ke penyidik Ditreskrimum Polda Banten segera," katanya.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Pastikan 2 RSUD dan 19 Puskesmas di Kota Tangerang Tetap Beroperasi Saat Lebaran

Sachrudin Pastikan 2 RSUD dan 19 Puskesmas di Kota Tangerang Tetap Beroperasi Saat Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:19

Wali Kota Tangerang Sachrudin memastikan seluruh layanan dasar publik di Kota Tangerang tetap beroperasi selama masa libur Lebaran.

NASIONAL
Imbau Pemudik Jangan Panik, Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman 28 Hari Ke Depan

Imbau Pemudik Jangan Panik, Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman 28 Hari Ke Depan

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:09

Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dalam kondisi aman menjelang Idulfitri 2026. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung saat meninjau kesiapan pasokan energi

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill