Connect With Us

Duduki Kantor Gubernur Banten, 6 Buruh Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Desember 2021 | 13:07

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro, memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Banten, Senin 27 Desember 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Total ada enam buruh yang diamankan Polda Banten dalam kasus penggerudukan kantor Gubernur Banten saat demo revisi UMK 2022, ditetapkan menjadi tersangka.

Keenamnya ditangkap setelah dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro pada Jumat 24 Desember 2022.

Kepala bidang Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan keenam pelaku ini dilacak menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Poda Banten dengan mengidentifikasi foto dan video yang beredar.

"Pasca mengetahui identitas pelaku kurang dari 24 jam pasca pelaporan, penyidik Ditreskrimum melakukan rangkaian penangkapan terhadap para pelaku sejak Sabtu dan Minggu atau 25-26 Desember 2021," ujarnya dalam siaran pers, Senin 27 Desember 2021.

Adapun para pelaku yang ditangkap diantaranya empat warga Kabupaten Tangerang yakni AP (46, laki-laki) asal Tigaraksa, SWP (20, perempuan) asal Kresek, SR (22, perempuan) asal Cikupa dan OS (28, lak-laki) asal Cisoka.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro, memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Banten, Senin 27 Desember 2021.

Lalu, Satu warga asal Citangkil, Kota Cilegon, berinisial SH (33, laki-laki) dan satu warga Cikedal, Kabupaten Pandeglang inisial MHF (25, lak-laki).

Untuk tersangka AP, SH, SR dan SWP dijerat pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk mengangkat kaki di meja Kerja Gubernur Banten, dan tindakan tidak etis lainnya.

"Dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap empat tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan," ucap Shinto.

Selanjutnya, OS dan MHF  dikenakan pasal 170 KUHP rentang bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap barang dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

"Barang bukti yang disita berupa dokumen video, baik CCTV maupun dari sumber lainnya, anak kunci, engsel besi pintu, topi, ponsel, dan beberapa baju almamaternya," tutur Shinto.

Sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada enam pelaku lainnya dalam pencarian penyidik Ditreskrimum Poida Banten untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami tunggu agar secara persuasif dapat datang ke penyidik Ditreskrimum Polda Banten segera," katanya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill