Connect With Us

Kasus Ustaz Yusuf Mansur Disidangkan di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Januari 2022 | 17:43

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana kasus perdata yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur, Kamis 6 Januari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana kasus perdata yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur, Kamis 6 Januari 2022.

Sidang perdana tersebut tidak dihadiri Ustaz Yusuf Mansur, hanya diwakili oleh penasihat hukumnya, Ariel Mochar.

Dalam kasus tersebut, Ustaz Yusuf Mansur digugat karena dugaan wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.

Pihak yang mengajukan gugatan alias penggugat diwakili oleh penasihat hukumnya, Ichwan Tony.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fathul Mujid, didampingi hakim anggota I Arif Budi Cahyono dan hakim anggota II Mahmuriadin.

"Sidang pertama pemanggilan para pihak. Tergugat I dan tergugat III tidak datang," kata Arif di PN Tangerang.

Dalam kasus itu pihak tergugat tak hanya Ustaz Yusuf Mansur, yakni dari PT Inext Arsindo sebagai tergugat pertama dan Jody Broto Suseno sebagai tergugat ketiga.

Arif menjelaskan dalam persidangan tersebut majelis hakim memberi kesempatan kepada penggugat untuk memperbaiki alamat dari PT Inext Arsindo.

"Tergugat pertama (PT Inext Arsindo) tidak diketahui alamatnya. Majelis hakim memberi kesempatan kepada penggugat untuk memperbaiki alamat tergugat pertama," jelasnya.

Kasus perdata itu sendiri telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 1340/Pdt.G/2021/PN.Tng.

Sebanyak 12 pihak yang mengajukan gugatan, yakni Lilik Herlina, Nanang Budiyanto, Umi Latifah, Tommy Graha P, Atikah, Nur'aini, Tri Restutiningsi, Yun Dwi S, Norlinah, Aan Yuhana, Elly Wahyuningtias, dan Siti Khusnul K.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

HIBURAN
Toys Kingdom Hadirkan ON THE WHEELS, Ajak Ayah dan Anak Aktif Bermain Bersama

Toys Kingdom Hadirkan ON THE WHEELS, Ajak Ayah dan Anak Aktif Bermain Bersama

Kamis, 17 September 2026 | 13:08

Toys Kingdom menghadirkan program ON THE WHEELS yang berlangsung hingga 7 Oktober 2026.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill