RSUD Panunggangan Bakal Fokus Layani Persalinan dan Kesehatan Ibu-Anak
Jumat, 17 Juli 2026 | 13:51
RSUD Panunggangan Barat akan hadir sebagai fasilitas kesehatan tipe D yang berfokus pada pelayanan ibu dan anak.
TANGERANGNEWS.com-Ustaz Yusuf Mansur yang digugat terkait dugaan kasus investasi bodong segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, Minggu 2 Januari 2022.
Arief mengatakan, Fathul Mujib akan menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan tersebut.
Sementara itu, hakim anggotanya adalah Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.
“Fathul Mujib ketua majelis, Arif Budi Cahyono, dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.
Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merupakan sidang perdata.
“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.
Diketahui, dugaan kasus investasi hotel ini berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.
Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Namun bisnis itu mengalami kendala. Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.
RSUD Panunggangan Barat akan hadir sebagai fasilitas kesehatan tipe D yang berfokus pada pelayanan ibu dan anak.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Sebanyak 1.004 pasangan mengikuti pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews