Connect With Us

Digugat 12 Orang Kasus Investasi Bodong, Ustaz Yusuf Mansur Segera Disidangkan di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Januari 2022 | 12:01

Ustaz Yusuf Mansur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ustaz Yusuf Mansur yang digugat terkait dugaan kasus investasi bodong segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, Minggu 2 Januari 2022.

Arief mengatakan, Fathul Mujib akan menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan tersebut.

Sementara itu, hakim anggotanya adalah Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.

“Fathul Mujib ketua majelis, Arif Budi Cahyono, dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.

Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merupakan sidang perdata.

“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.

Diketahui, dugaan kasus investasi hotel ini berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.

Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.

Namun bisnis itu mengalami kendala. Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill