Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Ustaz Yusuf Mansur yang digugat terkait dugaan kasus investasi bodong segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, Minggu 2 Januari 2022.
Arief mengatakan, Fathul Mujib akan menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan tersebut.
Sementara itu, hakim anggotanya adalah Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.
“Fathul Mujib ketua majelis, Arif Budi Cahyono, dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.
Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merupakan sidang perdata.
“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.
Diketahui, dugaan kasus investasi hotel ini berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.
Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Namun bisnis itu mengalami kendala. Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGDi tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews