Connect With Us

Digugat 12 Orang Kasus Investasi Bodong, Ustaz Yusuf Mansur Segera Disidangkan di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Januari 2022 | 12:01

Ustaz Yusuf Mansur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ustaz Yusuf Mansur yang digugat terkait dugaan kasus investasi bodong segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, Minggu 2 Januari 2022.

Arief mengatakan, Fathul Mujib akan menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan tersebut.

Sementara itu, hakim anggotanya adalah Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.

“Fathul Mujib ketua majelis, Arif Budi Cahyono, dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.

Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merupakan sidang perdata.

“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.

Diketahui, dugaan kasus investasi hotel ini berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.

Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.

Namun bisnis itu mengalami kendala. Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill