Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel
Rabu, 29 April 2026 | 20:56
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berhasil menyabet empat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penghargaan tersebut meliputi pencapaian kinerja bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, dan bidang tindak pidana khusus.
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, empat penghargaan ini diterima dari Kepala Kejati Banten Reda Manthovani.
"Untuk bidang pembinaan memperoleh peringkat III, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, dan bidang tindak pidana khusus meraih posisi peringkat I selama periode 2021," papar Bayu, Rabu 12 Januari 2022.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi pimpinan kepada jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Tentu untuk dapat mempertahankannya dan lebih meningkatkan kinerja.
Selain kinerja pada tahun 2021, lanjut Bayu, bidang Pidum juga memperoleh peringkat I dalam rutinitas, kecepatan, dan kualitas pelaporan penanganan perkara termasuk di dalamnya entry data dalam aplikasi CMS. “Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Walaupun di tengah masa pandemic Covid-19," ucapnya.
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews