Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Gondol Empat Penghargaan dari Kejati Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Januari 2022 | 19:28

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berhasil menyabet empat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berhasil menyabet empat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penghargaan tersebut meliputi pencapaian kinerja bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, dan bidang tindak pidana khusus.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, empat penghargaan ini diterima dari Kepala Kejati Banten Reda Manthovani. 

"Untuk bidang pembinaan memperoleh peringkat III, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, dan bidang tindak pidana khusus meraih posisi peringkat I selama periode 2021," papar Bayu, Rabu 12 Januari 2022.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi pimpinan kepada jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Tentu untuk dapat mempertahankannya dan lebih meningkatkan kinerja.

Selain kinerja pada tahun 2021, lanjut Bayu, bidang Pidum juga memperoleh peringkat I dalam rutinitas, kecepatan, dan kualitas pelaporan penanganan perkara termasuk di dalamnya entry data dalam aplikasi CMS. “Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Walaupun di tengah masa pandemic Covid-19," ucapnya.

KOTA TANGERANG
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Minggu, 28 April 2024 | 12:45

Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill