Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Gondol Empat Penghargaan dari Kejati Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Januari 2022 | 19:28

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berhasil menyabet empat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berhasil menyabet empat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penghargaan tersebut meliputi pencapaian kinerja bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, dan bidang tindak pidana khusus.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, empat penghargaan ini diterima dari Kepala Kejati Banten Reda Manthovani. 

"Untuk bidang pembinaan memperoleh peringkat III, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, dan bidang tindak pidana khusus meraih posisi peringkat I selama periode 2021," papar Bayu, Rabu 12 Januari 2022.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi pimpinan kepada jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Tentu untuk dapat mempertahankannya dan lebih meningkatkan kinerja.

Selain kinerja pada tahun 2021, lanjut Bayu, bidang Pidum juga memperoleh peringkat I dalam rutinitas, kecepatan, dan kualitas pelaporan penanganan perkara termasuk di dalamnya entry data dalam aplikasi CMS. “Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Walaupun di tengah masa pandemic Covid-19," ucapnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill