Connect With Us

Kabel Semerawut Keluarkan Api, Wilayah di Karawaci Gelap Gulita 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Januari 2022 | 21:00

Wilayah Karawaci padam listrik setelah terdapat kabel yang semerawut mengalami korsleting, Rabu 12 Januari 2022. (Istimewa / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Serangkaian kabel yang semerawut di Jalan Imam Bonjol , depan RS Sari Asih Karawaci, Kota Tangerang mengeluarkan percikan api. Akibatnya, tak lama berselang pemukiman di sekitar menjadi gelap gulita. 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 12 Januari 2022 petang. Namun, hal itu terus beberapa kali masih sempat memunculkan percikan api. “Tolong dong sampaikan kepada petugas PLN. Ini tadi sempat beberapa kali mengeluarkan percikan api, setelah itu jadi mati listrik. Saya benar-benar khawatir, api berasal dari kabel yang semerawut di depan Masjid Sari Asih Karawaci,” kata Agus Maulana kepada TangerangNewscom. 

 

Dia menyampaikan, sebenarnya peristiwa itu sejak sore hari. Namun, listrik baru mati sekitar pukul 19.00 WIB. “Masalahnya adalah itu kabel benar-benar berserakan dan beberapa kali mengeluarkan percikan api. Jangan sampai nantinya malahan terjadi kebakaran jika dibiarkan,” terang Agus Maulana. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill