Connect With Us

PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Jadwalnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Januari 2022 | 21:02

Kegiatan vaksinasi booster guna mencegah penyabaran Covid-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan membuka vaksinasi booster untuk masyarakat umum. Pelaksanaan vaksinasi booster itu digelar setiap akhir pekan di Markas PMI Kota Tangerang, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tangerang. 

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Januari 2022, mengatakan pihaknya mulai membuka vaksin booster untuk masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat dengan usia minimal di atas 60 tahun.

Selain itu, pihaknya juga gencar menggelar vaksinasi anak untuk percepatan vaksinasi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. 

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diberikan dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Pfizer.

"Vaksin yang kami berikan ada dia jenis yaitu vaksin Sinovac dan Pfizer dengan katagori 1 dan 2 vaksin Sinovac dan 2 dan 3 vaksin Pfizer," katanya.

Vaksinasi tersebut digelar setiap Sabtu-Minggu selama pukul 09.00 - 16.00 WIB. Adapun peserta yang bisa mengikuti vaksinadi di PMI Kota Tangerang ini masyarakat umum.

"PMI terus membuka sentra vaksinasi pada hari Sabtu dan Minggu tanpa domisili dan jumlah kouta," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill