Connect With Us

PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Jadwalnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Januari 2022 | 21:02

Kegiatan vaksinasi booster guna mencegah penyabaran Covid-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan membuka vaksinasi booster untuk masyarakat umum. Pelaksanaan vaksinasi booster itu digelar setiap akhir pekan di Markas PMI Kota Tangerang, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tangerang. 

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Januari 2022, mengatakan pihaknya mulai membuka vaksin booster untuk masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat dengan usia minimal di atas 60 tahun.

Selain itu, pihaknya juga gencar menggelar vaksinasi anak untuk percepatan vaksinasi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. 

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diberikan dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Pfizer.

"Vaksin yang kami berikan ada dia jenis yaitu vaksin Sinovac dan Pfizer dengan katagori 1 dan 2 vaksin Sinovac dan 2 dan 3 vaksin Pfizer," katanya.

Vaksinasi tersebut digelar setiap Sabtu-Minggu selama pukul 09.00 - 16.00 WIB. Adapun peserta yang bisa mengikuti vaksinadi di PMI Kota Tangerang ini masyarakat umum.

"PMI terus membuka sentra vaksinasi pada hari Sabtu dan Minggu tanpa domisili dan jumlah kouta," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill