Connect With Us

PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Jadwalnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Januari 2022 | 21:02

Kegiatan vaksinasi booster guna mencegah penyabaran Covid-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan membuka vaksinasi booster untuk masyarakat umum. Pelaksanaan vaksinasi booster itu digelar setiap akhir pekan di Markas PMI Kota Tangerang, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tangerang. 

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Januari 2022, mengatakan pihaknya mulai membuka vaksin booster untuk masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat dengan usia minimal di atas 60 tahun.

Selain itu, pihaknya juga gencar menggelar vaksinasi anak untuk percepatan vaksinasi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. 

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diberikan dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Pfizer.

"Vaksin yang kami berikan ada dia jenis yaitu vaksin Sinovac dan Pfizer dengan katagori 1 dan 2 vaksin Sinovac dan 2 dan 3 vaksin Pfizer," katanya.

Vaksinasi tersebut digelar setiap Sabtu-Minggu selama pukul 09.00 - 16.00 WIB. Adapun peserta yang bisa mengikuti vaksinadi di PMI Kota Tangerang ini masyarakat umum.

"PMI terus membuka sentra vaksinasi pada hari Sabtu dan Minggu tanpa domisili dan jumlah kouta," pungkasnya.

TEKNO
Cuma Tukar 31 Poin, Pelanggan Telkomsel Bisa Patungan Donasi Sapi Kurban di Jabotabek Jabar

Cuma Tukar 31 Poin, Pelanggan Telkomsel Bisa Patungan Donasi Sapi Kurban di Jabotabek Jabar

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:11

Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel tidak hanya menyalurkan bantuan secara korporasi, tetapi juga membuka ruang kebaikan bagi para pelanggannya.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill