Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai
Sabtu, 27 April 2024 | 18:58
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
TANGERANGNEWS.com-Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dengan berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Bertajuk ‘Jumat Berkah’, sejumlah jurnalis yang bekerja di wilayah Tangerang Raya ini membagi-bagikan makanan nasi kotak dan masker gratis kepada ratusan warga sejumlah titik. Di antaranya seperti Simpang Tugu Adipura, sekitar Tangcity Mal, serta Sekretariat Pokja WHTR.
Pembagian masker dan nasi kotak ini tidak hanya menyasar warga sekitar, tapi juga para tukang sapu jalanan, tukang ojek daring dan sejumlah pengendara lainnya. Mereka tampak senang menerima makan siang dan masker berlogo Pokja WHTR-HPN 2022 tersebut.
Tak ketinggalan sejumlah petugas Polisi Lalul Lntas dari Polres Metro Tangerang Kota yang berada di Pos Polisi Simpang Tugu Adipura turut membantu membagikannya kepada warga penerima.
Ketua Pokja WHTR Ade Bagus Pranoto mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HPN 2022 yang jatuh pada 9 Februari 2022.
Pada kesempatan ini pihaknya menyediakan sedikitnya 500 nasi kotak dan 500 masker untuk dibagikan kepada warga.
"Kami sengaja mengadakannya di hari Jumat, sebagai hari baik untuk berbagi kebahagiaan kepada sesama," ujarnya.
Apalagi ditambah dengan adanya PPKM Level 3 yang saat ini tengah melanda wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya. "Jangan lupa terapkan prokes ya, pakai maskernya," pesan Ade Bagus kepada salah satu warga.
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.