Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dengan berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Bertajuk ‘Jumat Berkah’, sejumlah jurnalis yang bekerja di wilayah Tangerang Raya ini membagi-bagikan makanan nasi kotak dan masker gratis kepada ratusan warga sejumlah titik. Di antaranya seperti Simpang Tugu Adipura, sekitar Tangcity Mal, serta Sekretariat Pokja WHTR.
Pembagian masker dan nasi kotak ini tidak hanya menyasar warga sekitar, tapi juga para tukang sapu jalanan, tukang ojek daring dan sejumlah pengendara lainnya. Mereka tampak senang menerima makan siang dan masker berlogo Pokja WHTR-HPN 2022 tersebut.
Tak ketinggalan sejumlah petugas Polisi Lalul Lntas dari Polres Metro Tangerang Kota yang berada di Pos Polisi Simpang Tugu Adipura turut membantu membagikannya kepada warga penerima.

Ketua Pokja WHTR Ade Bagus Pranoto mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HPN 2022 yang jatuh pada 9 Februari 2022.
Pada kesempatan ini pihaknya menyediakan sedikitnya 500 nasi kotak dan 500 masker untuk dibagikan kepada warga.
"Kami sengaja mengadakannya di hari Jumat, sebagai hari baik untuk berbagi kebahagiaan kepada sesama," ujarnya.
Apalagi ditambah dengan adanya PPKM Level 3 yang saat ini tengah melanda wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya. "Jangan lupa terapkan prokes ya, pakai maskernya," pesan Ade Bagus kepada salah satu warga.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews