Connect With Us

Pajero Kacanya Dibobol di Ciledug Tangerang, 38 BPKB Raib

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Maret 2022 | 17:56

Seunit mobil Mitsubishi Pajero menjadi sasaran aksi kriminal bermodus pecah kaca di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seunit mobil Mitsubishi Pajero menjadi sasaran aksi kriminal bermodus pecah kaca di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kawanan pencuri pun berhasil menggondol 38 unit BPKB berikut STNK senilai Rp600 juta. 

Kejadian berawal saat mobil yang ditumpangi pasangan suami istri ini terparkir di pinggir jalan kawasan tersebut. Namun, belum lama parkir, mobil ini sudah dalam kondisi rusak. 

"Pas dilihat mobil saya kacanya sudah pecah, dan barang-barang di dalam mobil dicuri," kata Ade, pemilik mobil, Rabu 2 Rabu 2022.

Selain mobil miliknya, pelaku pecah kaca juga menyasar satu mobil lain. "Bukan saya saja, tapi ada lagi korbanya, cuma enggak tahu pasti (kerugian)," katanya.

Dalam kasus ini, para korban pun melakukan pelaporan ke Polsek Ciledug untuk diusut lebih lanjut. 

"Saya baru mau laporan, dan tentunya bisa ditangani dengan cepat," harapnya. 

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol membenarkan adanya kejadian tersebut. "Itu kejadian tanggal 26 Februari 2022 sekira jam 9," katanya.

Namun Poltar mengaku sampai saat ini masih menunggu korban untuk dapat melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. 

"Iya, sudah kita tanyain cuma saat ini si korban masih melengkapi dokumen-dokumennya, ini kan yang hilang surat-surat," jelasnya 

Poltar menambahkan dalam permasalahan ini pihaknya tidak mau bertindak gegabah. Pasalnya, korban mengalami kerugian dokumen. 

"Apa dasar untuk naik kalau bukan duplikatnya? BPKB dan STNK, supaya bisa kita blokir kan mesti ada dokumennya," pungkasnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

NASIONAL
Ketum PWI Pusat Tanggapi Tuduhan Cash Back

Ketum PWI Pusat Tanggapi Tuduhan Cash Back

Rabu, 30 April 2025 | 23:03

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, menanggapi santai permintaan gelar perkara kasus "cash back" yang dilaporkan oleh Helmi Burman ke Polda Metro Jaya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill