Connect With Us

Aset Sitaan BLBI di Lippo Karawaci Tangerang Dijadikan PMN BUMN

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 15:50

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi. (@TangerangNews / Kemenkeu)

TANGERANGNEWS.com–Sebagian aset properti negara hasil sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten rencananya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) dijadikan sebagai penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.

Meski demikian, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi belum bisa memberitahu lebih lanjut nama perusahaan pelat merah yang akan diberikan PMN berupa aset properti negara di Lippo Karawaci tersebut.

"Saat ini kami belum bisa menjelaskan karena yang pasti ketika aset akan dijadikan PMN, perjalanannya nanti harus melihat pada sisi ekonominya dan kesesuaian manfaat dari aset terhadap bisnis BUMN," kata Purnama dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat 18 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Terkait hal tersebut, Purnama mengatakan, timnya akan mengkaji terlebih dahulu dari segala aspek sebelum menentukan BUMN mana yang sesuai untuk menerima PMN berupa aset properti BLBI di Lippo Karawaci.

Selain melalui mekanisme PMN, sebagian aset properti BLBI di Lippo Karawaci yang telah menjadi BMN akan dilakukan pemanfaatan aset untuk penerimaan negara dan akan dilelang.

Salah satu aset yang telah dilelang berada di Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, namun belum terdapat peminat meski sudah diumumkan lelang melalui surat kabar. "Ke depan tentu akan dilakukan lelang ulang apabila memang aset properti itu pengelolaannya akan dilakukan lewat lelang," ungkap Purnama.

Aset properti BLBI, menurut Purnama, bisa dimanfaatkan melalui sejumlah cara antara lain dijual, dihibahkan ke pemerintah daerah, dipinjam pakaikan, pemanfaatan aset, dialihkan menjadi PMN, dan dipakai oleh Kementerian/Lembaga (K/L).

Hasil sitaan BLBI tak hanya berupa aset properti yang telah menjadi BMN, tetapi terdapat pula berbentuk aset sitaan.

Untuk aset sitaan yang berupa tanah tersebut, Purnama menjelaskan mekanisme pemanfaatannya dilakukan melalui lelang sesuai koridor hukum, seperti aset sitaan dari PT Timor Putra Nasional yang sudah dilelang namun belum terjual.

"Dalam waktu dekat pengumuman lelang aset tersebut akan dilakukan ulang kembali. Demikian pula terkait berbagai aset sitaan lainnya akan dilakukan penjualan melalui lelang," terang Purnama.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

BISNIS
Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan

Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:38

Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill