RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
A. Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2020
Hasil EPPD terhadap LPPD Tahun 2020 belum ada ketetapan resmi dari Kemendagri, sementara hasil EPPD terhadap LPPD Tahun 2019 Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan nilai tertinggi untuk tingkat Provinsi Banten dengan skor 4,0244 (Sangat Tinggi). 
B. Opini Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2020
Pemerintah Kota Tangerang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut yang ke -14 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2020 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas raihan prestasi tersebut , Pemerintah Kota Tangerang juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
Pemerintah Kota Tangerang terus membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah. Penghargaan Opini WTP juga merupakan hasil kinerja aparatur Pemerintah Kota Tangerang yang mampu menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDirektur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.
Sukasari merupakan salah satu kelurahan yang didalamnya terdapat kawasan-kawasan bersejarah seperti Kali Pasir dan Pasar Lama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews