Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pelonggaran aturan mudik membuat banyak warga di Kota Tangerang melakukan perjalanan pulang kampung. Terkait hal tersebut, Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota mengintensifkan patroli untuk mewaspadai kasus pencurian rumah kosong (rumsong) pada saat momen mudik Lebaran.
"Tentunya personel kami dari polres dan polsek melakukan patroli untuk mencegah dan memgantisipasi rawan rumsong," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Abdul Rachim saat dihubungi, Jumat 29 April 2022.
Abdul Rachim mengatakan, pihaknya meminta warga yang hendak pulang mudik Lebaran agar memastikan seluruh akses masuk rumah telah terkunci.
"Selain itu juga pastikan sebelum ditinggalkan, kelistrikan rumah sudah betul-betul dilakukan antisipasi agar tidak terjadi kebakaran," katanya.
Sementara itu, Lurah Neglasari Kota Tangerang Firman juga berpesan kepada warganya yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk melapor ke pihak RT ataupun RW.
"Warga juga jangan lupa dikunci rumahnya, lapor RT RW untuk mencegah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews