Connect With Us

GOR Damyati Kota Tangerang Terendam Banjir, DPRD: Kegagalan Perencanaan Pembangunan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:36

GOR Damyati Kota Tangerang Terendam Banjir 15 sentimeter, Rabu 11 Mei 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Gedung Olahraga (GOR) Damyati di Jalan Damyati No 56, Sukasari, Kota Tangerang kebanjiran setinggi 15 sentimeter dampak hujan lebat, Rabu 11 Mei 2022, dini hari.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mempertanyakan kinerja dinas terkait dalam merencanakan pembangunan GOR, salah satunya dalam mencegah bangunan terpendam banjir.

Ia menilai dalam proses pembangunan harusnya ada koordinasi lintas dinas terkait seperti Dispora, Dinas Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Ini kegagalan perencanaan sektor yang harusnya bisa diintegrasikan di awal pembangunan. Yang kedua cari, way out (jalan keluar) karena dampak genangan ini bisa mempengaruhi kualitas lapangan, sudah dicek langsung Ketua KONI," ujar Andri.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang ini menyampaikan, GOR Damyati Tangerang merupakan ikon Kota Tangerang dalam dunia olahraga. Hal tersebut sejak 1974 memiliki nilai historis yang begitu besar.

"Ini ikon, bagi saya miris terdampak banjir yang cukup parah secepatnya cari way out karena tempat ini buat Porprov (Pekan olahraga provinsi)," terangnya.

Dia menyebut, akibat dari banjirnya GOR Damyati Tangerang, lapangan untuk pertandingan tidak bisa digelar. Namun, dirinya pun menyarankan agar saluran air di GOR tersebut dibuat ground tank atau sistem yang dapat menampung air.

"Yang pasti dampaknya sarana pertandingan dan latihannya tidak bisa kita gunakan. Kita cek pemeliharaan apakah memungkinkan secepatnya untuk bisa digunakan. Saran yang paling brilian yakni ground tank harus ada, sistem untuk menampung air di sekitar GOR," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Andri meminta untuk dapat mengambil hikmahnya, karena untungnya kejadian ini bukan pada saat Porprov Banten berlangsung.

"Jadi Tuhan masih sayang sama kita diberikan teguran, di mana kita hari ini masih ada waktu untuk perbaikan, saya rasa secepat mungkin bisa bergotong royong stakeholder apa yang menjadi permasalahan bisa dilakukan segera mungkin di cari solusi," katanya.

Andri menambahkan, sebelum digelar Porprov, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu dinas terkait dan pemangku kepentingan yang terlibat. Langkah tersebut demi menyukseskan event akbar tersebut.

"Pasti nanti kita sebagai bahan evaluasi sebagai tuan rumah Porprov ada dua hal yang ingin kita achieved (capai), kita capai sukses sebagai tuan rumah. Salah satunya dengan venue pertandingan yang siap sebelum pertandingan dan kedua sebagai peserta juara umum. Dan tahapan evaluasi itu bisa berkaitan dengan Porprov, pasti kita coba evaluasi," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill