Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan program Penempatan Tenaga Kerja Bagi Warga Kurang Mampu di Kota Tangerang sebagai upaya menekan jumlah pengangguran.
Dalam program ini, Pemkot Tangerang memfasilitasi masyarakat kurang mampu untuk mendapat akses lapangan kerja yang terbatas syarat ijazah karena putus sekolah.
"Program ini masih pilot project, dan kita berharap bisa diikuti juga oleh perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kota Tangerang," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di PT. Adhi Candra Jaya, Jl. Prabu Kian Santang, Kelurahan Sangiang Jaya, Periuk, Kamis 12 Mei 2022.
Menurut Arief, melalui program terbaru dari Disnaker ini, akan semakin banyak menyerap angkatan kerja di Kota Tangerang khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
"Ke depan akan diidentifikasi warga kurang mampu yang memiliki kemampuan untuk bisa difasilitasi," katanya.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menambahkan, dalam pilot project program ini pihaknya bersinergi dengan PT Adhi Chandra Jaya sebagai perusahaan pertama yang menerima program ini.
"Selain untuk mengentaskan kemiskinan, ini juga merupakan cara untuk mengurangi angka pengangguran," ungkapnya.
Program ini nantinya akan diteruskan ke perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Kota Tangerang, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat segera mendapatkan pekerjaan.
"Lalu, untuk mengikuti program ini tidak ada syarat khusus. Nanti kami akan dapatkan data dari Kecamatan terkait mana saja warga yang kurang mampu dan nanti akan kami verifikasi dan saring lagi," lanjutnya.
General Manager PT Adhi Chandra Jaya Hendri berharap, PT Adhi Chandra Jaya dapat menjadi role model bagi perusahaan lain untuk mengikuti program yang diluncurkan oleh Pemkot Tangerang.
"Untuk para penerima program saya harap dapat bekerja dengan baik dan maksimal karena sudah diberikan kesempatan bekerja oleh Pemerintah Kota Tangerang," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews