Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di u-turn atau putaran balik di Jalan MH Thamrin, depan Indogrosir, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022, dini hari.
Satu unit mobil Toyota Avanza nopol F-1272-LP menabrak beton pembatas jalan hingga bagian depannya ringsek.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga kecelakaan tunggal tersebut akibat sopir mengantuk, hingga mobilnya mengarah ke beton pembatas jalan pada u-turn.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sopir yang belum diketahui identitasnya langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang.
Khanafi, pengemudi ojek online mengatakan kecelakaan memang kerap terjadi di u-turn tersebut. Ia berharap hal itu menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk memasang rambu lalu lintas dan penerangan jalan.
"Putaran balik ini gelap pada waktu malam hari, jadi rawan kecelakaan," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews