Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Putaran balik di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang tepatnya di depan Indogrosir Cikokol, disebut sebagai u-turn maut.
Pasalnya, putaran balik ini telah beberapa kali menimbulkan kecelakaan, terutama di malam hari. Posisi putaran balik yang berada pada tikungan di jalur cepat kerap membuat pengendara tidak menyadarinya.
Keluhan soal putaran maut ini disampaikan netizen melalui video di media sosial hingga viral, Rabu 25 Mei 2022. Banyak netizen juga yang memention instagram Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengenai kondisi tersebut.

"Pak walkot @ariefwismansyah @dishub_kotatangerang hayu atuh tindak lanjutnya.. Udah banyak yang posting tentang u turn ini loh..," tulis @ijulrasyid85 di kolom komentar.
"@ariefwismansyah ga ada solusi pak?" tulis @arif delpiero21.
"Mending ditutup saja lah... Bagus dulu dpn Alfamart itu dibuka daripada bikin u turn ini... Terkadang truk kecil memaksakan putar balik shg bikin macet karna butuh waktu maju mundur untuk putar... @ariefwismansyah @dishub_kotatangerang," kata @aryodwiputranto.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews