Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Minta Buat Sodetan ke Sungai Cisadane untuk Atasi Banjir di Nusa Jaya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:01

Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi ikut pantau survei penanganan banjir di Nusa Jaya, Karawaci. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi memantau langsung survei penanganan banjir dengan Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat di RW 8 Kavling Agraria, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci.  

Penanganan banjir menjadi salah satu aspirasi warga yang diterima politisi Demokrat ini. Terutama berasal dari pekumpulan organisasi kemasyarakatan dan pemuda di Kecamatan Karawaci beberapa waktu lalu.

Survei dilakukan oleh pihak terkait dalam rangka memulai langkah-langkah penanganan banjir dan genangan di wilayah tersebut.

"Saya memantau langsung survei penanganan banjir oleh PUPR yang turut didampingi oleh Lurah Nusa Jaya dan Camat Karawaci beserta warga dan tokoh masyarakat," ujarnya, Kamis 16 Juni 2022.

Dedi mengatakan, dari hasil survei itu diketahui perlunya penanganan drainase yang menjadi titik genangan saat hujan.

Penanganan yang harus dilakukan, yakni normalisasi aliran drainase berupa pembersihan dari sampah dan endapan lumpur ataupun membuat saluran-saluran baru, yang dapat menampung dan mempercepat laju aliran air.

"Saya berharap ada sodetan dari Jalan Tengku Umar yang langsung ke Sungai Cisadane. Dari survei yang dilakukan masih perlu kajian lebih lanjut. Selain itu, harus dikaji ulang drainase yang ada di Perumahan Liga," katanya.

Dedy mengatakan, dirinya bersama warga akan mengawal tindak lanjut dari survei tersebut agar segera direalisasikan.

"Dari survei yang ada, kita kembalikan kepada tim teknis PUPR dan saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot yang sigap mengawal aspirasi masyarakat," jelasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk bersama-sama merawat fasilitas drainase dengan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di drainase.

"Dan perihal banjir bukan hanya pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill