Connect With Us

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Didorong Segera Berlakukan Penyesuaian Tarif

Advertorial | Jumat, 1 Juli 2022 | 12:58

Tampak depan satu unit gedung Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang sebagai operator air minum didorong harus segera menyesuaikan kenaikan tarif dasar air minum kepada pelanggan.

Pemerhati kebijakan publik, Denny Granada mengatakan, kenaikan tarif ini untuk mengoptimalkan penyaluran air minum kepada semua pelanggan Perumda TB, baik pelanggan industri maupun pelanggan rumah tangga, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan daerah.

"Besaran tarif kenaikan biaya pelanggan Perumda Tirta Benteng, mempedomani ketentuan yang berlaku," jelas Denny, Jumat 1 Juli 2022.

Menurut Denny, pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten No 690/Kep.259-Huk/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Tarif Air Minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten.

"Apalagi keputusan Gubernur Banten sudah ditanda tangani oleh Gubernur dan harus segera diberlakukan," katanya.

Denny menagatakan, penyesuaian tarif harus segera diterapkan karena semakin tingginya kebutuhan untuk biaya beban operasional Perumda TB Kota Tangerang.

Denny pun mengimbau agar Wali Kota Tangerang segera merevisi Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor: 690/Kep.238-PDAM/2011 tahun 2011 tentang penetapan tarif air minum Perumda Tirta Benteng.

"Jadi, Kepwal harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 21/2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 71/2016, dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 690/Kep 259-Huk/2022 tentang penerapan tarif batas atas bawah air minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten tahun 2021," pungkasnya.

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill