Connect With Us

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Didorong Segera Berlakukan Penyesuaian Tarif

Advertorial | Jumat, 1 Juli 2022 | 12:58

Tampak depan satu unit gedung Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang sebagai operator air minum didorong harus segera menyesuaikan kenaikan tarif dasar air minum kepada pelanggan.

Pemerhati kebijakan publik, Denny Granada mengatakan, kenaikan tarif ini untuk mengoptimalkan penyaluran air minum kepada semua pelanggan Perumda TB, baik pelanggan industri maupun pelanggan rumah tangga, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan daerah.

"Besaran tarif kenaikan biaya pelanggan Perumda Tirta Benteng, mempedomani ketentuan yang berlaku," jelas Denny, Jumat 1 Juli 2022.

Menurut Denny, pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten No 690/Kep.259-Huk/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Tarif Air Minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten.

"Apalagi keputusan Gubernur Banten sudah ditanda tangani oleh Gubernur dan harus segera diberlakukan," katanya.

Denny menagatakan, penyesuaian tarif harus segera diterapkan karena semakin tingginya kebutuhan untuk biaya beban operasional Perumda TB Kota Tangerang.

Denny pun mengimbau agar Wali Kota Tangerang segera merevisi Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor: 690/Kep.238-PDAM/2011 tahun 2011 tentang penetapan tarif air minum Perumda Tirta Benteng.

"Jadi, Kepwal harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 21/2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 71/2016, dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 690/Kep 259-Huk/2022 tentang penerapan tarif batas atas bawah air minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten tahun 2021," pungkasnya.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Hindari Mitos! Dokter Ungkap Detik-detik Kritis Golden Hour Stroke dan Fakta Pemicu Utamanya

Hindari Mitos! Dokter Ungkap Detik-detik Kritis Golden Hour Stroke dan Fakta Pemicu Utamanya

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:19

Munculnya gejala stroke merupakan kondisi darurat yang memerlukan penanganan secepat kilat. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang terjebak mitos penanganan, padahal waktu adalah penentu utama peluang sembuh.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill