Connect With Us

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Didorong Segera Berlakukan Penyesuaian Tarif

Advertorial | Jumat, 1 Juli 2022 | 12:58

Tampak depan satu unit gedung Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang sebagai operator air minum didorong harus segera menyesuaikan kenaikan tarif dasar air minum kepada pelanggan.

Pemerhati kebijakan publik, Denny Granada mengatakan, kenaikan tarif ini untuk mengoptimalkan penyaluran air minum kepada semua pelanggan Perumda TB, baik pelanggan industri maupun pelanggan rumah tangga, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan daerah.

"Besaran tarif kenaikan biaya pelanggan Perumda Tirta Benteng, mempedomani ketentuan yang berlaku," jelas Denny, Jumat 1 Juli 2022.

Menurut Denny, pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten No 690/Kep.259-Huk/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Tarif Air Minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten.

"Apalagi keputusan Gubernur Banten sudah ditanda tangani oleh Gubernur dan harus segera diberlakukan," katanya.

Denny menagatakan, penyesuaian tarif harus segera diterapkan karena semakin tingginya kebutuhan untuk biaya beban operasional Perumda TB Kota Tangerang.

Denny pun mengimbau agar Wali Kota Tangerang segera merevisi Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor: 690/Kep.238-PDAM/2011 tahun 2011 tentang penetapan tarif air minum Perumda Tirta Benteng.

"Jadi, Kepwal harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 21/2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 71/2016, dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 690/Kep 259-Huk/2022 tentang penerapan tarif batas atas bawah air minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten tahun 2021," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill