Connect With Us

Gelar Temu Pelanggan Industri, Perumda Tirta Benteng Sosialisasikan Penyesuaian Tarif

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Mei 2022 | 19:20

Acara temu pelanggan industri Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng, Kota Tangerang menggelar temu pelanggan industri dalam rangka menyosialisasikan penyesuaian tarif, Selasa 31 Mei 2022.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Sumarya menjelaskan, pihaknya menyosialisasikan Permendagri No 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta Keputusan Gubernur tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Tarif Air Minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten. 

Adapun sosialisasi kali ini diikuti pelanggan kategori industri, berjumlah 100 pelanggan dari 1.296 pelanggan industri di Kota Tangerang. 

"Dalam sosialisasi ini, Perumda Tirta Benteng membangun komunikasi pada pelanggan industri bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Keputusan Gubernur maka tarif pengguna akan disesuaikan sesuai aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, dengan penyesuaian tarif ini Perumda Tirta Benteng berkomitmen akan mengiringi penyesuaian tarif dengan peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3).

"Dengan begitu, pelanggan industri dapat terpenuhi untuk kebutuhan industrinya, yaitu air bersih dan air minum. Tak terkecuali pelanggan rumah tangga dan kategori pelanggan lainnya," jelasnya.

Perumda Tirta Benteng juga membuka komunikasi terbuka terkait keluhan atau keinginan para pelanggan industri, baik secara pelayanan atau kualitas air bersih dan minum yang disalurkan. 

"Harapannya, temu pelanggan ini dapat meningkatkan sinergi antar pelanggan dengan Perumda Tirta Benteng,” ujarnya seraya menambahkan, selain bisa memberikan kontribusi untuk Kota Tangerang, juga bisa memperluas jaringan perpipaan dan jaringan pelayanan pada masyarakat Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill