Connect With Us

Gelar Temu Pelanggan Industri, Perumda Tirta Benteng Sosialisasikan Penyesuaian Tarif

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Mei 2022 | 19:20

Acara temu pelanggan industri Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng, Kota Tangerang menggelar temu pelanggan industri dalam rangka menyosialisasikan penyesuaian tarif, Selasa 31 Mei 2022.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Sumarya menjelaskan, pihaknya menyosialisasikan Permendagri No 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta Keputusan Gubernur tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Tarif Air Minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten. 

Adapun sosialisasi kali ini diikuti pelanggan kategori industri, berjumlah 100 pelanggan dari 1.296 pelanggan industri di Kota Tangerang. 

"Dalam sosialisasi ini, Perumda Tirta Benteng membangun komunikasi pada pelanggan industri bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Keputusan Gubernur maka tarif pengguna akan disesuaikan sesuai aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, dengan penyesuaian tarif ini Perumda Tirta Benteng berkomitmen akan mengiringi penyesuaian tarif dengan peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3).

"Dengan begitu, pelanggan industri dapat terpenuhi untuk kebutuhan industrinya, yaitu air bersih dan air minum. Tak terkecuali pelanggan rumah tangga dan kategori pelanggan lainnya," jelasnya.

Perumda Tirta Benteng juga membuka komunikasi terbuka terkait keluhan atau keinginan para pelanggan industri, baik secara pelayanan atau kualitas air bersih dan minum yang disalurkan. 

"Harapannya, temu pelanggan ini dapat meningkatkan sinergi antar pelanggan dengan Perumda Tirta Benteng,” ujarnya seraya menambahkan, selain bisa memberikan kontribusi untuk Kota Tangerang, juga bisa memperluas jaringan perpipaan dan jaringan pelayanan pada masyarakat Kota Tangerang.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill