TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng, Kota Tangerang menggelar temu pelanggan industri dalam rangka menyosialisasikan penyesuaian tarif, Selasa 31 Mei 2022.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Sumarya menjelaskan, pihaknya menyosialisasikan Permendagri No 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta Keputusan Gubernur tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Tarif Air Minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten.
Adapun sosialisasi kali ini diikuti pelanggan kategori industri, berjumlah 100 pelanggan dari 1.296 pelanggan industri di Kota Tangerang.
"Dalam sosialisasi ini, Perumda Tirta Benteng membangun komunikasi pada pelanggan industri bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Keputusan Gubernur maka tarif pengguna akan disesuaikan sesuai aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, dengan penyesuaian tarif ini Perumda Tirta Benteng berkomitmen akan mengiringi penyesuaian tarif dengan peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3).
"Dengan begitu, pelanggan industri dapat terpenuhi untuk kebutuhan industrinya, yaitu air bersih dan air minum. Tak terkecuali pelanggan rumah tangga dan kategori pelanggan lainnya," jelasnya.
Perumda Tirta Benteng juga membuka komunikasi terbuka terkait keluhan atau keinginan para pelanggan industri, baik secara pelayanan atau kualitas air bersih dan minum yang disalurkan.
"Harapannya, temu pelanggan ini dapat meningkatkan sinergi antar pelanggan dengan Perumda Tirta Benteng,” ujarnya seraya menambahkan, selain bisa memberikan kontribusi untuk Kota Tangerang, juga bisa memperluas jaringan perpipaan dan jaringan pelayanan pada masyarakat Kota Tangerang.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews