Connect With Us

Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 24 Mei 2022 | 11:32

Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Hingga saat ini perselisihan atau konflik dalam hubungan industrial di Kabupaten Tangerang, Banten masih tinggi. Masih ada 260 kasus perselisihan atau konflik dalam hubungan industrial yang perlu penanganan yang lebih kondusif.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani, Senin 23 Mei 2022, menyebutkan dari semua perselisihan, didominasi oleh kasus mogok kerja dan unjuk rasa.

Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Forum Dialog Ketenagakerjaan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).  Forum Dialog 100 perusahaan tersebut diharapkan dapat menekan angka permasalahan industrial terutama dalam perselisihan para serikat pekerja dan perusahaan. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada 23-24 Mei 2022.

Sapta mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Selain itu, untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi bagi perusahaan, serikat pekerja, dan serikat buruh sesuai ketentuan dalam UU Ciptaker.

Menurut Sapta, jika dilihat dari jumlah perselisihan di Kabupaten Tangerang, masih ada 260 kasus dan hal tersebut masih cukup tinggi. “Tentu perlu penanganan yang lebih kondusif agar hubungan industrial di Kabupaten Tangerang dapat lebih baik lagi," ujar Sapta dalam keterangannya.

Ia mengatakan, ada beberapa turunan UU Ciptaker yang perlu dipahami oleh perusahaan dan serikat pekerja, yakni PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja; PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan; dan PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Sementara itu, salah satu peserta Sri Hidayati sangat mengapresiasi forum dialog terkait UU Cipta Kerja yang diinisiasi oleh Disnaker tersebut. "Kegiatan ini luar biasa karena banyak sekali ilmu, wawasan, dan penjelasan yang bermanfaat dari narasumber," kata Sri.

Menurut dia, hal ini juga yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan untuk diimplementasikan nantinya di perusahaan.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

NASIONAL
Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21

PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill