Connect With Us

Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 24 Mei 2022 | 11:32

Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Hingga saat ini perselisihan atau konflik dalam hubungan industrial di Kabupaten Tangerang, Banten masih tinggi. Masih ada 260 kasus perselisihan atau konflik dalam hubungan industrial yang perlu penanganan yang lebih kondusif.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani, Senin 23 Mei 2022, menyebutkan dari semua perselisihan, didominasi oleh kasus mogok kerja dan unjuk rasa.

Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Forum Dialog Ketenagakerjaan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).  Forum Dialog 100 perusahaan tersebut diharapkan dapat menekan angka permasalahan industrial terutama dalam perselisihan para serikat pekerja dan perusahaan. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada 23-24 Mei 2022.

Sapta mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Selain itu, untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi bagi perusahaan, serikat pekerja, dan serikat buruh sesuai ketentuan dalam UU Ciptaker.

Menurut Sapta, jika dilihat dari jumlah perselisihan di Kabupaten Tangerang, masih ada 260 kasus dan hal tersebut masih cukup tinggi. “Tentu perlu penanganan yang lebih kondusif agar hubungan industrial di Kabupaten Tangerang dapat lebih baik lagi," ujar Sapta dalam keterangannya.

Ia mengatakan, ada beberapa turunan UU Ciptaker yang perlu dipahami oleh perusahaan dan serikat pekerja, yakni PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja; PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan; dan PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Sementara itu, salah satu peserta Sri Hidayati sangat mengapresiasi forum dialog terkait UU Cipta Kerja yang diinisiasi oleh Disnaker tersebut. "Kegiatan ini luar biasa karena banyak sekali ilmu, wawasan, dan penjelasan yang bermanfaat dari narasumber," kata Sri.

Menurut dia, hal ini juga yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan untuk diimplementasikan nantinya di perusahaan.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Senin, 15 September 2025 | 21:32

Proses pembangunan Stasiun Jatake di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang berada di antara Stasiun Cicayur dan Parung Panjang sudah hampir selesai dibangun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill