Connect With Us

Disnakertrans Didesak Usut Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 8 April 2022 | 21:30

Mobil petugas dari Laboratorium Forensik Polresta Tangerang saat memasuki kawasan PT SMS Steel untuk melakukan penyelidikan adanya kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyoroti kasus kecelakaan kerja di PT SMS Steel di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka-luka. 

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Supriadi, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten segera mengusut penyebab kecelakaan kerja tersebut. "Disnakertrans Provinsi harus turun dan inspeksi untuk investigasi, apakah ada norma-norma K3 ada yang dilanggar perusahaan itu atau tidak," kata Supriadi di Tangerang, Kamis 7 April 2022.

Menurut dia, jika selama ini PT SMS Steel yang bergerak di bidang peleburan limbah baja diduga ada pelanggaran dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maka akan ada sanksi dari pemerintah.

Supriadi menegaskan, Disnakertrans Provinsi Banten harus benar-benar berfungsi secara maksimal dalam pengawasan terhadap penerapan K3 di seluruh perusahaan sesuai dalam UU No. 1 Tahun 1970.

"Itu bisa mendapatkan sanksi berat, jika Dinsakertrans Provinsi benar- benar berfungsi, bahkan ada sanksi pidananya di UU No. 1 Tahun 1970," tutur Supriadi.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said, menambahkan bahwa Disnakertrans Provinsi Banten harus segera turun tangan untuk membantu para buruh yang mengalami kecelakaan kerja di PT SMS agar mendapatkan hak-haknya.

"Kami juga berharap Disnakertrans Provinsi Banten, turun tangan untuk membantu korban kecelakaan kerja," katanya.

Ia juga meminta, para buruh dan keluarga korban untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang dalam menemukan penyebab kecelakaan kerja tersebut.

"Kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang," kata Nawa.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

KAB. TANGERANG
Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake

Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake

Senin, 2 Februari 2026 | 09:07

KAI Commuter mencatat Stasiun Jatake telah melayani ribuan penumpang sejak mulai beroperasi pada Rabu, 28 Januari 2026.

BANTEN
Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Senin, 2 Februari 2026 | 08:55

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill