Connect With Us

Disnakertrans Didesak Usut Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 8 April 2022 | 21:30

Mobil petugas dari Laboratorium Forensik Polresta Tangerang saat memasuki kawasan PT SMS Steel untuk melakukan penyelidikan adanya kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyoroti kasus kecelakaan kerja di PT SMS Steel di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka-luka. 

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Supriadi, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten segera mengusut penyebab kecelakaan kerja tersebut. "Disnakertrans Provinsi harus turun dan inspeksi untuk investigasi, apakah ada norma-norma K3 ada yang dilanggar perusahaan itu atau tidak," kata Supriadi di Tangerang, Kamis 7 April 2022.

Menurut dia, jika selama ini PT SMS Steel yang bergerak di bidang peleburan limbah baja diduga ada pelanggaran dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maka akan ada sanksi dari pemerintah.

Supriadi menegaskan, Disnakertrans Provinsi Banten harus benar-benar berfungsi secara maksimal dalam pengawasan terhadap penerapan K3 di seluruh perusahaan sesuai dalam UU No. 1 Tahun 1970.

"Itu bisa mendapatkan sanksi berat, jika Dinsakertrans Provinsi benar- benar berfungsi, bahkan ada sanksi pidananya di UU No. 1 Tahun 1970," tutur Supriadi.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said, menambahkan bahwa Disnakertrans Provinsi Banten harus segera turun tangan untuk membantu para buruh yang mengalami kecelakaan kerja di PT SMS agar mendapatkan hak-haknya.

"Kami juga berharap Disnakertrans Provinsi Banten, turun tangan untuk membantu korban kecelakaan kerja," katanya.

Ia juga meminta, para buruh dan keluarga korban untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang dalam menemukan penyebab kecelakaan kerja tersebut.

"Kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang," kata Nawa.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KOTA TANGERANG
Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:01

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill