Connect With Us

Disnakertrans Didesak Usut Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 8 April 2022 | 21:30

Mobil petugas dari Laboratorium Forensik Polresta Tangerang saat memasuki kawasan PT SMS Steel untuk melakukan penyelidikan adanya kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyoroti kasus kecelakaan kerja di PT SMS Steel di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka-luka. 

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Supriadi, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten segera mengusut penyebab kecelakaan kerja tersebut. "Disnakertrans Provinsi harus turun dan inspeksi untuk investigasi, apakah ada norma-norma K3 ada yang dilanggar perusahaan itu atau tidak," kata Supriadi di Tangerang, Kamis 7 April 2022.

Menurut dia, jika selama ini PT SMS Steel yang bergerak di bidang peleburan limbah baja diduga ada pelanggaran dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maka akan ada sanksi dari pemerintah.

Supriadi menegaskan, Disnakertrans Provinsi Banten harus benar-benar berfungsi secara maksimal dalam pengawasan terhadap penerapan K3 di seluruh perusahaan sesuai dalam UU No. 1 Tahun 1970.

"Itu bisa mendapatkan sanksi berat, jika Dinsakertrans Provinsi benar- benar berfungsi, bahkan ada sanksi pidananya di UU No. 1 Tahun 1970," tutur Supriadi.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said, menambahkan bahwa Disnakertrans Provinsi Banten harus segera turun tangan untuk membantu para buruh yang mengalami kecelakaan kerja di PT SMS agar mendapatkan hak-haknya.

"Kami juga berharap Disnakertrans Provinsi Banten, turun tangan untuk membantu korban kecelakaan kerja," katanya.

Ia juga meminta, para buruh dan keluarga korban untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang dalam menemukan penyebab kecelakaan kerja tersebut.

"Kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang," kata Nawa.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

KAB. TANGERANG
Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.458 Dinyatakan Lolos

Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.458 Dinyatakan Lolos

Senin, 11 Mei 2026 | 20:58

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill