Connect With Us

Layanan Distribusi Air Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Berangsur Normal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 Juni 2022 | 10:39

Direktur Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Sumarya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Layanan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mulai berangsur normal setelah sempat terkendala tingginya tingkat kekeruhan di Sungai Cisadane dampak longsor dan banjir di Bogor.

"Pengolahan sudah kembali normal, untuk pendistribusian sudah 95%. Tingkat kekeruhannya sudah di angka 200 NTU," ujar Sumarya, Direktur Utama Perumda TB, Jumat 24 Juni 2022.

Sumarya memperkirakan, siang ini pelayanan air bersih bisa kembali normal. "Pendistribusian air bersih di titik terjauh mungkin siang ini ngalir," jelasnya. 

Sumarya juga menyampaikan, selama pelayanan belum 100 %, pihaknya telah menyiapkan armada truk tangki air untuk menyuplai air bersih kepada pelanggan.

"Dari tadi semalam kita bantu distribusi air bersih dengan menerjunkan 10 armada truk tangki. Selain dari PDAM ada juga truk tangki milik pemkot sebanyak enam armada," paparnya.

KAB. TANGERANG
Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Selasa, 5 Mei 2026 | 21:24

Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.

KOTA TANGERANG
Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin 

Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin 

Rabu, 6 Mei 2026 | 07:06

Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill