Connect With Us

Covid-19 Kembali Melonjak, Prokes di Kota Tangerang Digencarkan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Juli 2022 | 14:16

Tramtib Batuceper Kota Tangerang menggencarkan prokes di pasar tradisional. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Tramtib Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang kembali menggencarkan penerapan protokol kesehatan (prokes), menyusul kembali melonjaknya kasus Covid-19.

Tercatat, pada Selasa 5 Juli 2022, Covid-19 kembali menyentuh 106 kasus baru. Jumlah kasus baru ini menjadi angka tertinggi, karena sebelumnya telah melandai dengan hanya satu kasus per harinya.

Adapun monitoring prokes petugas Tramtib dilakukan di berbagai tempat umum, seperti pasar tradisional, lingkungan pedagang kaki lima, hingga pusat keramaian lainnya.

Tramtib yang diturunkan lebih banyak difokuskan seperti di Pasar Kebon Besar, karena memang interaksi berbagai masyarakat cukup tinggi di sana.

"Selain itu, pedagang kaki lima diberbagai pinggir jalan kota, aksi ini sekalian dengan penertiban PKL untuk keindahan lingkungan,” ungkap Maryono Hasan, Plh Camat Batuceper, Jumat 8 Juli 2022.

Melalui monitoring prokes yang kembali diperketat, dapat menjaga kesehatan masyarakat Batuceper secara luas, sehingga aktivitas jual beli tetap bisa berlangsung dan perekonomian bisa terus bergerak.

“Maka, langkah ini juga kami iringi dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hingga booster yang berlangsung di setiap harinya. Baik itu berlangsung di Puskesmas, permukiman warga tingkat RW hingga dibuka di pusat keramaian,” tutur Maryono.

Menurut Maryono, Tramtib saat ini memang banyak menemukan warga yang sudah acuh atau malas mengenakan masker. Terlebih, saat berada di ruangan pasar yang cukup penuh orang.

“Dalam hal ini, kami instruksikan para Tramtib untuk menggunakan langkah persuasif dengan pendekatan, komunikasi yang baik dengan warga, sehingga warga bisa memahami dan merasa ikut bertanggung jawab atas kesehatan bersama,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill