Connect With Us

Terjadi Lagi, Aksi Bocah Nekat Adang Truk di Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Juli 2022 | 14:41

Bocah nekat adang truk di Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi bocah mengadang truk di Kota Tangerang ternyata tidak ada kapoknya. Padahal, aksi nekat ini telah memakan korban jiwa.

Aksi yang mengancam nyawanya itu kembali terjadi di kawasan Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

Ternyata aksi tersebut viral di media sosial. Dalam video, seorang bocah tampak berlari mengejar hingga ke bagian depan truk dan mencoba menghentikan laju truk tersebut. 

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kompol Joko Sembodo mengaku belum mengetahui persis kejadian tersebut. Namun, pihaknya telah melakukan patroli secara rutin.

"Patroli sudah dilakukan terus. Giat penyuluhan ke sekolah juga sudah dilakukan terus," ujarnya, Jumat 8 Juli 2022.

Saat ini petugas juga tengah melakukan pencarian terhadap anak yang viral tersebut. Apalagi, aksi sang bocah dapat membahayakan diri dan orang lain. 

"Kapolsek juga sudah diperintahkan untuk mencari. Kita sama-sama jaga Kota Tangerang ya," katanya. 

Dia berharap jika masyarakat menemukan aktivitas yang mencurigakan dari sekumpulan anak, dapat menghubungi pihak Polres Metro Tangerang. 

"Kabarin kalau ada anak-anak dipinggir jalan kita segera amankan. Diharapkan peran serta orangtua dan masyarakat agar segera info kalau ada yang membahayakan," ucapnya.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill