Connect With Us

DPRD Minta Pemkot Tangerang Fokus Pencegahan Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:53

Banjir di pemukiman Ciledug Indah, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih fokus melakukan pencegahan terhadap banjir.

Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang ini, pencegahan banjir lebih baik daripada mengeluarkan infografis terkait proses penanganan dan evakuasi korban banjir.

“Harusnya Pemerintah Kota Tangerang fokus pada pencegahan, bukan memamerkan infografis melalui kanal media sosial terkait proses evakuasi dan penanganan bencana banjir,” katanya, Selasa 19 Juli 2022.

Andri turut memberi penilaian terkait kinerja sejumlah OPD di lingkup Pemkot dalam penanganan banjir.

“BPBD-nya luar biasa, Dinas PUPR memprihatinkan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengecewakan,” jelasnya.

Seperti diketahui, akhir pekan kemarin sebanyak 19 titik wilayah Kota Tangerang dilanda banjir. Adapun banjir disebabkan karena hujan deras dan jebolnya tanggul.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill