Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai
Sabtu, 27 April 2024 | 18:23
Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Iyos, 52, Orang Telantar (OT) di Flyover Kebon Nanas, Kota Tangerang masih dirawat intensif di RSUD Kota Tangerang, Jumat 5 Agustus 2022.
"Masih dalam perawatan di ruang ICU," ujar dr Fika S Khayan, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang saat dikonfirmasi.
Iyos menderita penyakit Tuberkulosis (TBC) atau TB Paru. Di rumah sakit, Iyos ditangani dokter spesialis paru.
Iyos mulai dirawat di RSUD Kota Tangerang sejak Selasa 2 Agustus 2022 malam.
Saat itu, Iyos dievakuasi Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dari bawah Flyover Kota Tangerang.
Fika menuturkan, keluarga Iyos sudah menjenguk.
Menurutnya, belum diketahui apakah keluarganya akan membawa Iyos ke daerah asalnya di Kabupaten Bogor atau tidak.
Sebab, saat ini masih fokus pada kesehatan Iyos.
"Sekarang masih fokus untuk perbaikan keadaan umum pasien," jelasnya.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menyebutkan, dipertemukannya Iyos dengan keluarganya setelah tim Dinsos Kota Tangerang berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bogor.
"Kemudian Dinsos Kabupaten Bogor menelusuri keluarga Pak Iyos, dan setelah ketemu menginformasikan ke kami," katanya.
Mulyani menambahkan, pihaknya juga masih fokus pada kesehatan Iyos.
"Belum (dibawa keluarga). Masih dirawat di RSUD sampai sembuh," tuturnya.
Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang
Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.