Connect With Us

Pria Telantar Sakit di Bawah Flyover Tangerang Dievakuasi Dinas Sosial

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Agustus 2022 | 10:28

Pria terlantar yang dievakuasi Dinas Sosial Kota Tangerang ke rumah sakit. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Orang Telantar (OT) yang berada di bawah flyover Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, sudah dievakuasi tim Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

OT tersebut sebelumnya viral di media sosial. Pasalnya, kondisi pria paruh baya itu disebut sakit. Terlebih, badannya sudah sangat kurus.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengatakan, pihaknya melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) telah mengevakuasi OT tersebut, pada Rabu 3 Agustus 2022, dini hari.

"Sudah langsung tadi malam (dievakuasi)," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.

Menurutnya, OT tanpa identitas ini langsung dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk menjalani perawatan medis.

"Yang bersangkutan tanpa identitas. Saat ini sedang dirawat di RSUD Kota Tangerang," jelasnya.

Meskipun tanpa identitas, katanya, biaya perawatan maupun penanganan OT ini ditanggung Pemerintah Kota Tangerang.

"Ditanggung Pemkot Tangerang melalui Dinkes atas rekomendasi Dinsos, karena yang bersangkutan OT," katanya.

Mulyani menambahkan, para pihak yang ingin membuka donasi tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Pembukaan donasi harus ada izin dari Dinsos.

"Harus ada izin Dinsos Kota Tangerang kalau wilayah donasinya Kota Tangerang," pungkasnya.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill