Connect With Us

5 Warga Kota Tangerang Gabung Komplotan Pembobol Perkantoran di Lampung

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 Agustus 2022 | 13:31

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menunjukkan barang bukti pencurian enam pelaku pembobol perkantoran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lima warga Kota Tangerang ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena melakukan pencurian dengan membobol perkantoran di kawasan tersebut. 

Kelima tersangka yakni Indra Lesmana, 27, Andryanto, 22, Sukma, 30, Yopi, 30, dan Komar, 34. Mereka beraksi bersama satu warga Lampung Timur, Haikal, 35. Mereka merupakan komplotan pencuri spesialis perkantoran.

Para pelaku diketahui membobol kantor PT Perdana Adhi Lestari yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Rabu, 3 Agustus 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka berbagi peran. Tersangka Haikal, Sukma, Indra, Andryanto dan Komar berperan masuk ke dalam kantor dengan cara memanjat pagar.

"Sedangkan Yopi menunggu di luar untuk memantau situasi," kata Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Toni Suherman seperti dilansir dari Kumparan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Modus mereka membobol kantor dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan linggis. Setelah di dalam, mereka langsung menggeledah seluruh ruangan dan laci, lalu mengambil uang serta barang-barang berharga.

Dari pembobolan tersebut, mereka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp14,6 juta, lima unit laptop, satu unit kamera digital dan uang logam sebanyak 21 kantong.

Ada juga sejumlah uang tunai asing yaitu mata uang Hongkong pecahan 100 dolar sebanyak 5 lembar dan pecahan 1.000 dolar 2 lembar. Sebanyak 10 lembar 50 dolar Australia.

Lalu, 2 lembar 100.000 dong vietnam, 1 lembar 10.000 dong vietnam, 1 lembar 5.000 dong Vietnam, 1 lembar 2.000 dong Vietnam, dan 1 lembar 1.000 dong Vietnam.

Kemudian, 6 lembar 10.000 yen Jepang, 1 lembar 500 peso Filipina, 2 lembar 100 peso Filipina, 1 lembar 50 peso Filipina, 1 lembar 2 dollar Singapura, 1 lembar 5.000 won Korea, 1 lembar 5 lira Turki, 2 lembar 10 yuan China, 1 lembar 5 yuan China.

Selain uang petugas juga mengamankan barang bukti alat kejahatan berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik, satu linggis, tiga obeng dan tiga unit HP berbagai merek.

Motif mereka melakukan pencurian yakni untuk kebutuhan ekonomi karena tidak ada pekerjaan. Namun untuk mempertanggungjawabkan aksinya, para tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP. "Ancaman maksimal hukumannya 9 tahun penjara," tegas Toni.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill