Connect With Us

Lima Oknum Polisi Tangerang Pemeras Segera Sidang

| Senin, 31 Januari 2011 | 19:32

Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Berkas perkara lim oknum anggota Satuan Sabhara Polres Metropolitan Tangerang telaj dilimpahkan dari Kejaksan Negeri Tangerang ke Pengadilan, pada Senin (31/1). Dengan demikian, para tesangka tinggal menunggu jadwal persidangan ditentukan.
 
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir. Menurutnya, kelima berkas perkara para tersangka yakni Brigadir Satu MR, KW, SC, Brigadir Dua SW dan Dd, telah diserahkan karena sudah lengkap atau P21. “Sudah kita limpahkan ke Pengadilan, jadi para tersangka siap disidangkan,” paparnya.

Sebelumnya, lima oknum polisi ini diamankan petugas jajarannya setelah melakukan pemerasan sebesar Rp 50 juta terhadap pasangan yang tengah berduaan di Jalan Graha Raya, Pinang, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis 23 November 2010, sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka ditangkap atas laporan korban, Dewi Ratna Ulan, 36, warga Paku Jaya, Kecamatan Serpong,Kota Tangerang Selatan, ke Mapolres Metropolitan Tangerang atas tindakan pemerasan dan pengancaman.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Tavip Yulianto menjelaskan, terbongkarnya kasus pemerasan ini bermula ketika kelima oknum polisi ini tengah patroli mengunakan sepeda motor, mempergoki korban Dewi, sedang bersama seorang pria yang diduga kekasihnya di Jalan Graha Raya, Pinang, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu 13 November 2010.

Kelima oknum polisi ini lalu memotret kedua pasangan ini lalu mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut dan membawa keduanya ke Mapolres jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Karena ketakutan, pasangan ini minta diberikan waktu satu minggu untuk menyanggupi permintaan tersebut. “Dan sebagai jaminan agar mereka tidak dibawa ke Polres, Dewi menyerahkan satu unit laptob, 2 telepon seluler, 2 kemera dan perhiasan emas seberat 16 gram, “ ujar Tavip beberapa waktu lalu.

Kasus pemerasan ini akhirnya dilaporkan ke Polres Metropolitan Tangerang, Kamis 23 November 11 sore. Kemudian pada malam itu juga, petugas Sat Resktrim dan Propam langsung menyusun rencana dengan menbenerja sama dengan korban untuk menjebak tersangka.

“Kita menjebak pelaku dengan memerintahkan korban menyanggupi permintaan uang RP 50 juta tersebut. Setelah melakukan pertemuan di tempat yang disepakati, tiga orang pelaku langsung kita ringkus. Sementara dua orang lainnya ditangkap dirumahnya masing-masing ,” papar Tavip. (RANGGA ZULIANSYAH)

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 | 22:11

Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill