Connect With Us

Perjuangan Paskibraka Kecamatan Larangan Tangerang Terjang Genangan Air Demi Kibarkan Bendera

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:27

Paskibraka Kecamatan Larangan 2022 menerjang genangan air saat upacara pengibaran bendera di Lapangan Stadion Mini di Jalan Mawar VIII, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 17 Agustus 2022, pagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mengibarkan bendera merah putih menjadi momen sakral khususnya di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Petugas pengibar bendera terkadang mengalami berbagai insiden yang tidak terduga.

Seperti yang dialami Paskibraka Kecamatan Larangan 2022 saat upacara pengibaran bendera di Lapangan Stadion Mini di Jalan Mawar VIII, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 17 Agustus 2022, pagi. Akibat hujan deras semalam, kondisi lapangan tersebut digenangi air dan berlumpur.

Meski demikian, pengibaran bendera merah putih harus tetap dilaksanakan. Dalam video yang beredar, petugas Paskibraka tampak menerjang genangan air dan lumpur tersebut.

Hambatan itu sama sekali tidak mengganggu pergerakan dan formasi mereka, meskipun seragam putih para Paskibraka harus basah dan kotor terkena noda lumpur.

Hendri, Pelatih Paskibraka Kecamatan Larangan mengatakan, penyebab kondisi lapangan tergenang air disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Selasa 16 Agustus 2022, malam, hingga Rabu 17 Agustus 2022, dini hari.

Pihaknya dibantu petugas Pemadam Kebakaran sudah mencoba menyedot genangan air. Tapi karena terbatas waktu untuk upacara pengibaran bendera, masih ada sisa air yang menggenang.

"Oleh karena itu, walaupun rintangan seperti apa pun kita tetap harus lanjut," kata Hendri kepada TangerangNews.

Hendri yang telah menjadi pembina Paskibraka sejak 2013 ini mengaku bangga bercampur rasa sedih, melihat anak-anak binaannya terus melangkah untuk mengibarkan bendera merah putih, meski kondisi lapangan tidak ideal.

"Untuk seragamnya kita udah sempat laundry, terus kita juga udah nyiapin seragam dari senior satu tingkatan untuk dipakai saat penurunan bendera nanti, apabila seragam tersebut belum kering," katanya.

Sementara itu, Bintang Anggara Putra, Pembentang Bendera Merah Putih Paskibraka Kecamatan Larangan mengaku kaget ketika melihat kondisi medan lapangannya yang diluar prediksi.

"Yang saya pikirkan bagaimana caranya supaya bisa bawa bendera tanpa kotor, tanpa basah, terus bisa berkibar di atas," ujarnya.

Anadila Rizky Fauziah, Pembawa Baki 1 Paskibraka Kecamatan Larangan mengaku kaget harus mengibarkan bendera dengan kondisi lapangan yang dipenuhi genangan air. Namun ia bangga telah menyelesaikan tugasnya tanpa kesalahan.

"Kaget, cuma memang ini kewajiban kita untuk mengibarkan bendera merah putih jadi mau tidak mau harus tetap maju," jelasnya.

Pantauan TangerangNews, hingga pukul 15.30 WIB kondisi  Lapangan Stadion Mini Kecamatan Larangan nampak masih digenangi air karena diguyur hujan susulan. 

Untuk prosesi penurunan bendera, pasukan Paskibraka Kecamatan Larangan 2022 ini kompak untuk tetap melanjutkan tugas.

Berdasarkan informasi, Paskibraka Kecamatan Larangan 2022 berasal dari beberapa sekolah di antaranya yaitu SMA Ki Hajar Dewantoro, SMA Makarya 3, SMK 6 Kota Tangerang, SMA Negeri 12 Kota Tangerang, SMA dan SMK An-Nurmaniyah. Pasukan berjumlah 25 orang yang terdiri dari 19 putri dan 6 putra.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill