Connect With Us

Tak Lolos Verifikasi, Airin Gagal Jadi Calon Ketum Purna Paskibraka Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 21 November 2021 | 22:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bursa bakal calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) periode 2021-2026 diikuti oleh mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany. Namun dalam proses pendaftarannya, Airin dinyatakan tak lolos verifikasi.

Airin merupakan satu dari dua bakal calon yang mendaftarkan diri Ketum PPI. Selain Airin, ada juga Gousta Feriza. Pemilihan Ketum PPI tersebut merupakan bagian dari kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) VIII di Pekanbaru pada Desember 2021.

Ketua Pengarah Munas VIII Dedy Dharmawan pihaknya telah menerima dua berkas pendaftaran belon Ketum PPI. Lalu, panitia Pengarah Munas VIII telah melakukan verifikasi berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pada Rapat Koordinasi Naisonal (Rakornas) PPI pada Desember 2020 lalu.

"Hasilnya, Airin Rachmi Diany dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Ketum PPI, sedangkan Gousta Feriza dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya, seperti dilansir dari Warta Ekonomi, Minggu 21 November 2021.

Setelah keluar hasil verifikasi, pengesahan bakal calon menjadi calon Ketum PPI Periode 2021-2026 akan ditetapkan dalam sidang pleno Munas VII. Untuk kemudian berlanjut ke pemilihan Ketum PPI definitif.

Menurutnya, Steering Commite (SC) hanya bertugas memverifikasi terhadap berkas berkas. Selanjutnya, hal ini sudah dilaporkan ke pengurus pusat dan nanti ke pimpinan sidang di Munas. 

"Surat ini dua-duanya tetap kita sampaikan ke Munas. Jadi, SC tidak punya kewenangan untuk menentukan lolos atau tidak lolos. Jadi tidak ada yang gagal, tidak ada yang tidak lolos, tidak ada yang tidak layak. Kami harus memenuhi syarat yang sudah lengkap ini, ada yang tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill