Connect With Us

Tak Lolos Verifikasi, Airin Gagal Jadi Calon Ketum Purna Paskibraka Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 21 November 2021 | 22:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bursa bakal calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) periode 2021-2026 diikuti oleh mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany. Namun dalam proses pendaftarannya, Airin dinyatakan tak lolos verifikasi.

Airin merupakan satu dari dua bakal calon yang mendaftarkan diri Ketum PPI. Selain Airin, ada juga Gousta Feriza. Pemilihan Ketum PPI tersebut merupakan bagian dari kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) VIII di Pekanbaru pada Desember 2021.

Ketua Pengarah Munas VIII Dedy Dharmawan pihaknya telah menerima dua berkas pendaftaran belon Ketum PPI. Lalu, panitia Pengarah Munas VIII telah melakukan verifikasi berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pada Rapat Koordinasi Naisonal (Rakornas) PPI pada Desember 2020 lalu.

"Hasilnya, Airin Rachmi Diany dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Ketum PPI, sedangkan Gousta Feriza dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya, seperti dilansir dari Warta Ekonomi, Minggu 21 November 2021.

Setelah keluar hasil verifikasi, pengesahan bakal calon menjadi calon Ketum PPI Periode 2021-2026 akan ditetapkan dalam sidang pleno Munas VII. Untuk kemudian berlanjut ke pemilihan Ketum PPI definitif.

Menurutnya, Steering Commite (SC) hanya bertugas memverifikasi terhadap berkas berkas. Selanjutnya, hal ini sudah dilaporkan ke pengurus pusat dan nanti ke pimpinan sidang di Munas. 

"Surat ini dua-duanya tetap kita sampaikan ke Munas. Jadi, SC tidak punya kewenangan untuk menentukan lolos atau tidak lolos. Jadi tidak ada yang gagal, tidak ada yang tidak lolos, tidak ada yang tidak layak. Kami harus memenuhi syarat yang sudah lengkap ini, ada yang tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill