Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Tangerang pada 2024 diajukan mencapai Rp101 miliar.
Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar Rp40 miliar jika dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada pada 2018 yang hanya Rp61 miliar.
Anggaran pilkada tersebut diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Adapun saat ini usulan tersebut sudah diajukan dalam Raperda dana cadangan pilkada Kota Tangerang 2024.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, kenaikan anggaran penyelenggaraan pilkada 2024 ini berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Dana yang dianggarkan pada pemilu lalu tidak sesuai dengan kondisi yang ada sekarang. Artinya ada kenaikan kebutuhan," ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022.
Adapun pertimbangan kenaikan anggaran pilkada tersebut antara lain karena kenaikan jumlah pemilih, kenaikan honorarium panitia, pengadaan alat pelindung diri, dan santunan penyelenggara pemilu.
"Jadi kita tingkatkan tidak ada di tengah jalan kekurangan dana. Karena kalau kekurangan dana kita sudah tidak bisa lagi, karena anggaran kita satu tahun sebelumnya sudah harus dianggarkan," ungkap Edi.
Edi mengungkapkan, untuk menyanggupi kebutuhan anggaran pilkada 2024 ini proses alokasinya akan dilakukan pencicilan yang terbagi dalam tiga termin.
Edi menegaskan, pemenuhan anggaran pilkada ini jangan sampai membebankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Anggaran tahun 2022 dicicil sebagian, murni 2023 masuk sebagian, dan nanti di perubahan masuk lagi. Sehingga tidak membebankan APBD pada tahun anggaran tersebut," ungkapnya.
Adapun jumlah alokasi anggaran tahun ini untuk penyelenggaraan pilkada 2024 tersebut belum diketahui, karena masih dalam pembahasan.
"Nanti di pembahasan anggaran perubahan nanti disepakati berapa jumlahnya. Layaknya 50 persen tahun ini, nanti dibagi tiga termin. Sehingga tahun 2024 uangnya sudah dipegang," paparnya.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung lebih dari 43 jam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews