Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter
Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:36
Bayi yang kesulitan menyusu memang kerap membuat orang tua khawatir, terlebih ketika muncul dugaan tongue tie atau kondisi yang membatasi gerakan lidah.
TANGERANGNEWS.com-Anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Tangerang diusulkan sebesar Rp182 miliar lebih.
Dibanding anggaran Pilkada tahun 2018 yang hanya mencapai Rp110 miliar, dana yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk 2024 naik sekitar Rp72 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengungkapkan, usulan dana pilkada melalui anggaran hibah daerah ini sidah diusulkan kepada Pemkab Tangerang.
"KPU itu sudah mengusulkan anggaran kepada pemerintah daerah yaitu sekitar Rp182.029.100.000," jelasnya seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 13 Maret 2022.
Adapun alasan bertambahnya anggaran hibah Pilkada 2024 karena kenaikan satuan harga barang dan jasa serta jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dibanding Pilkada lalu. Dengan asumsi ada sekitar 5.626 TPS, dimana sebelumnya hanya ada kurang lebih 4.513 TPS.
“Karena pandemi setiap TPS yang tadinya bagi 800 pemilih kini hanya 500 pemilih di setiap TPS, jadi bertambah juga petugasnya," jelas Ali.
Selain itu, usulan kenaikan juga disebabkan adanya item pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai upaya mencegah COVID-19.
"Penambahan anggaran biaya APD untuk petugas TPS dengan anggaran di atas Rp20 miliar,” ungkapnya.
Bayi yang kesulitan menyusu memang kerap membuat orang tua khawatir, terlebih ketika muncul dugaan tongue tie atau kondisi yang membatasi gerakan lidah.
TODAY TAGJajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews