Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok
Senin, 23 Februari 2026 | 20:48
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kawasan Kuliner Pasar Lama di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditutup sementara karena akan dilakukan penataan, Rabu, 7 September 2022.
Pantauan TangerangNews di lokasi, tampak terlihat beberapa pedagang masih tetap berjualan, tetapi kondisinya tidak seramai seperti hari biasanya.

Marka jalan berwarna kuning tampak masih baru dicat. Terlihat juga satu alat berat berupa tendem roller dan para pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mulai melakukan penataan lokasi.
Muhammad Handi, operator lapangan dari Dinas PUPR mengatakan, dirinya mendapat perintah untuk melakukan penambalan jalan di kawasan Pasar Lama sepanjang 40 meter.

"Iya, sedang menunggu kedatangan bahan baku aspalnya, yang satu lagi sedang di jalan yang satu lagi sedikit ada masalah kerusakan," ujar Handi.
Bahan baku aspal tersebut dibawa dari Parung Panjang, Bogor. Penambalan belum dapat dilakukan, sebab bahan baku aspal yang dibutuhkan sejak pagi belum kunjung datang.

Handi mengatakan, kemungkinan pengerjaan akan terpaksa ditunda karena kondisi cuaca hujan. "Kemungkinan ditunda. Sebab, jika hujan dan basah aspalnya tidak bisa menempel," katanya.
Sebelumnya, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) telah memasang spanduk yang bertuliskan penutupan sementara kawasan Pasar Lama karena kan dilakukan penataan. Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi pihak PT TNG tidak bisa ditemui.
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TODAY TAGPenggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews