Connect With Us

Sepeda Motor yang Parkir di Sebelah Kiri Pasar Lama Tangerang Ditindak 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Juni 2022 | 21:31

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP Kota Tangerang dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menindak kendaraan sepeda motor yang parkir di sebelah kiri Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang, Rabu 29 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP Kota Tangerang dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menindak kendaraan sepeda motor yang parkir di sebelah kiri Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang, Rabu 29 Juni 2022.

Penindakan sebagai implementasi Perwal Kota Tangerang No 43/2017 tentang Parkir Liar tersebut telah digencarkan sejak beberapa hari terakhir. 

"Iya, kami tindak dengan menggemboskan ban kendaraan yang melakukan parkir liar di sebelah kiri Jalan Kisamaun," ujar Mario Kempes, Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Angkutan Jalan Dishub Kota Tangerang.

Menurutnya, kendaraan dilarang parkir di jalur kiri Jalan Kisamaun, Pasar Lama, untuk menciptakan kawasan kuliner yang bebas dari parkir liar, sehingga bisa teratur dan nyaman.

"Jalur kiri seharusnya dimanfaatkan untuk perlintasan kendaraan, terutama untuk dilewati kendaraan dalam keadaan darurat, seperti mobil damkar dan ambulans," jelasnya.

Adapun jika masyarakat melanggar larangan parkir tersebut, kata Mario, selain digemboskan ban kendaraannya, juga dapat disanksi kurungan minimal dua bulan, denda maksimal Rp500 ribu, perantaian, hingga diderek.

"Jadi, untuk pedagang dan kendaraan di Pasar Lama, seharusnya berada di jalur kanan," pungkasnya.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill