Connect With Us

Sepeda Motor yang Parkir di Sebelah Kiri Pasar Lama Tangerang Ditindak 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Juni 2022 | 21:31

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP Kota Tangerang dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menindak kendaraan sepeda motor yang parkir di sebelah kiri Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang, Rabu 29 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP Kota Tangerang dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menindak kendaraan sepeda motor yang parkir di sebelah kiri Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang, Rabu 29 Juni 2022.

Penindakan sebagai implementasi Perwal Kota Tangerang No 43/2017 tentang Parkir Liar tersebut telah digencarkan sejak beberapa hari terakhir. 

"Iya, kami tindak dengan menggemboskan ban kendaraan yang melakukan parkir liar di sebelah kiri Jalan Kisamaun," ujar Mario Kempes, Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Angkutan Jalan Dishub Kota Tangerang.

Menurutnya, kendaraan dilarang parkir di jalur kiri Jalan Kisamaun, Pasar Lama, untuk menciptakan kawasan kuliner yang bebas dari parkir liar, sehingga bisa teratur dan nyaman.

"Jalur kiri seharusnya dimanfaatkan untuk perlintasan kendaraan, terutama untuk dilewati kendaraan dalam keadaan darurat, seperti mobil damkar dan ambulans," jelasnya.

Adapun jika masyarakat melanggar larangan parkir tersebut, kata Mario, selain digemboskan ban kendaraannya, juga dapat disanksi kurungan minimal dua bulan, denda maksimal Rp500 ribu, perantaian, hingga diderek.

"Jadi, untuk pedagang dan kendaraan di Pasar Lama, seharusnya berada di jalur kanan," pungkasnya.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill