Connect With Us

Polres Metro Tangerang Kembali Bagikan 400 Paket Sembako Pasca BBM Naik

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 September 2022 | 12:47

Aparat Polres Metro Tangerang Kota memberikan sembako kepada pengemudi ojek online pasca kenaikan harga BBM, Kamis 8 September 2022, sore. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota kembali melakukan penyaluran bantuan sosial berbuka paket sembako untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan BBM.

Bansos dalam rangka  Bhakti Sosial Polri kepada Masyarakat ini berupa 400 kantong beras ukuran 10 Kilogram.

Dipimpin Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun, baksos disebar melibatkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Tangerang dan Kodim 0506 Tangerang, Kamis 8 September 2022. 

Dengan rincian sebanyak 50 kantong beras disebar di sepanjang Jalan Jend Sudirman Tangcity, 75 kantong di sepanjang Jalan Daan Mogot hingga perbatasan Tangerang-Jakarta, 75 Kantong di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol.

Lalu, 50 kantong di sepanjang Jalan Otista Pasar Baru, 50 kantong di sepanjang Jalan Daan Mogot Robinson, 50 kantong di sepanjang Jalan Benteng Betawi dan 50 kantong di sepanjang Jalan Windu Karya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan baksos ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM.

"Semoga bantuan permakanan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat. Harapan kami selaku Kepolisian kepada  masyarakat kota Tangerang dapat menjaga situasi kondusif," imbuhnya, Jumat 9 September 2022.

Sebelumnya pada Rabu 7 September 2022, jajaran Kepolisian Kota Tangerang ini menyebar 150 paket sembako kepada bagi sopir angkot, ojol, tukang becak dan masyarakat yang membutuhkan.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill