Connect With Us

Heboh Sembako Bantuan Presiden Rusak Dikubur, Ini Alasannya

Redaksi | Selasa, 2 Agustus 2022 | 12:01

Sembako bantuan sosial (bansos) dikubur di Depok. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sembako bantuan presiden rusak dan dikubur di Lapangan SKU, Sukmajaya, Depok bikin heboh.

Sembako bantuan sosial (bansos) yang dikubur di lahan kosong tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.

Adapun penemuan paket sembako dikubur ini bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan ekspedisi JNE kepada pemilik lahan pada Jumat 29 Juli 2022.

Pihak pemilik lahan kemudian menyewa eskavator untuk menemukan timbunan sembako yang terkubur dalam tanah sedalam tiga meter.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Lapangan KSU memang biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE.

Lokasi Gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.

Setelah ditemukan sembako terkubur, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Dalam foto yang dilihat, beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah. Sembako ini juga sudah tercium bau busuk.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan sosial dari presiden di lahan tersebut.

Menurutnya, bansos yang ditimbun dan dikubur di lahan tersebut adalah sembako bantuan presiden yang sudah dalam kondisi rusak.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya melansir Kompas pada Selasa 2 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihak JNE menyampaikan bahwa sembako itu rusak karena terkena hujan saat proses pengambilan beras di gudang.

"Saat pengambilan beras di Gudang Pulogadung ini mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras. Sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak," ungkapnya.

Kepada penyidik, pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender program Bansos Presiden RI.

JNE bertugas mengantarkan paket sembako dari Kementerian Sosial tersebut ke penerima manfaat secara door to door sesuai data dari pihak PT DNR. Atas dasar itu, pihak JNE pun merasa bertanggung jawab untuk mengganti rugi paket sembako rusak tersebut dengan barang yang baru.

"Dikarenakan basah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah," ungkap Zulpan.

Sementara paket sembako yang rusak ditimbun di lahan dekat Gudang JNE cabang Depok. Sebab, pihak JNE merasa sudah menggantinya dengan barang yang baru.

"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan, tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE," pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Selasa, 9 Juni 2026 | 13:50

Polresta Tangerang menetapkan DR, 26, seorang oknum guru, sebagai tersangka atas kasus pencabulan pada anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill