Connect With Us

Sempat Terendam Banjir, Jalan di Depan Ciledug Indah I Tangerang Sudah Bisa Dilewati

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 September 2022 | 10:38

Kondisi banjir di Jalan KH Hasyim Ashari, depan Komplek Ciledug Indah I, Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 11 September 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Banjir yang sempat merendam Jalan KH Hasyim Ashari, depan Komplek Ciledug Indah I, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, sejak Sabtu 10 September 2022 malam, sudah surut. Kendaraan roda dua dan empat pun kini sudah bisa melintas.

Berdasarkan informasi, sebelumnya banjir merendam jalan dan komplek tersebut mulai pukul 23.00 WIB. Ketinggian air diperkirakan mencapai 50-60 sentimeter, hingga menyebabkan akses Jalan KH Hasyim Ashari terputus.

Sementara pada Minggu 11 September 2022, pukul 06.35 WIB, ketinggian air mulai surut dengan ketinggian di bawah lutut orang dewasa atau sekitar 30 sentimeter. Meskipun beberapa kendaraan bisa melewatinya, namun ada juga sepeda motor yang mati.

"Situasi terkini untuk beberapa kendaraan seperti truk masih bisa lewat namun tidak disarankan. Alhamdulillah banjir makin surut, beberapa kendaraan motor masih bisa, tapi ada yang pada mati. Di sini ada gerobak, untuk ngangkut motor masih bisa," ujar Fadly, warga setempat.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill