Connect With Us

DPRD Tangerang Desak Regulasi Beasiswa Sarjana bagi Masyarakat Miskin Diubah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 15:27

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mendesak pemerintah daerah untuk melakukan perubahan regulasi dalam program beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat miskin di Kota Tangerang. 

Menurutnya, beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat miskin seharusnya dilaksanakan pada APBD murni, tetapi ditarik ke APBD-Perubahan, salah satu kendalanya karena regulasi yang mengaturnya.

Dalam Perwal diatur persyaratan penerima adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi tipe B, sementara mahasiswa yang kurang mampu mayoritasnya belajar di kampus tipe C.

"Makanya dari awal saya minta dirubah, saya sudah sampaikan juga ke Sekda agar dirubah itu perwalnya tipenya jangan tipe B tetapi tipe C sehingga pemberian program akan tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya, Kamis, 15 September 2022.

Saeroji mengungkapkan, perkembangan terakhir rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diketahui bahwa Perwal yang mengatur program tersebut masih di Susun Rancang (Suncang). Pihaknya akan mengawal hingga finalisasi APBD perubahan 2022.

"Maka itu kita dorong kalau memang direalisasikan di APBD Perubahan maka perwalnya harus diubah," katanya.

Adapun perubahan grade perguruan tinggi penerima beasiswa dari B ke C akan mendorong terserapnya program tersebut sesuai dengan yang dianggarkan. Tahun lalu dari anggaran 600 lebih mahasiswa terealisasi 270 peserta.

"Persyaratan mahasiswa akan mendapatkan beasiswa diatur dalam Perwal universitas akreditasi tipe B, kalau tipe B secara ekonomi adalah masyarakat mampu, kita kan mau berikan beasiswa ke yang ga mampu bukan yang pintar ya jadi harus diturunkan grade nya dari B ke C," tuturnya.

Ia melanjutkan, terkait regulasi bahwa Perda Pendidikan No 3/2001 mengamanatkan bahwa beasiswa pendidikan kewenangannya berada di Dinas Pendidikan, bukan di Dinas Sosial seperti yang telah berjalan saat ini.

"Sudah dari awal diingatkan, ini benar enggak, cocok apa enggak. Kok pendidikan masuk di sosial. Jangan dikemudian hari menjadi masalah. Tolong dibereskan, Perdanya sudah ada harus ditukar sesuai dengan amanat Perda," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan program beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat kurang mampu Pemkot Tangerang harus benar-benar menjemput bola.

"Jangan ditunggu saja. Harus terjun ke masyarakat mana sih mahasiswa yang benar layak menerima agar target pengentasan pendidikan naik, targetnya indikatornya satu rumah ada satu sarjana," pungkasnya.

BANDARA
Sambut 1,9 Juta Penumpang Liburan Sekolah, Karakter Ikonik Raksasa Jadi Spot Foto Baru di Bandara Soetta

Sambut 1,9 Juta Penumpang Liburan Sekolah, Karakter Ikonik Raksasa Jadi Spot Foto Baru di Bandara Soetta

Senin, 22 Juni 2026 | 16:56

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang memproyeksikan lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan selama periode libur sekolah tahun 2026.

KAB. TANGERANG
305 SPPG di Kabupten Tangerang Berhenti Beroperasi Selama Libur Sekolah, 700 Ribu Orang Stop Terima MBG

305 SPPG di Kabupten Tangerang Berhenti Beroperasi Selama Libur Sekolah, 700 Ribu Orang Stop Terima MBG

Senin, 22 Juni 2026 | 13:57

Sebanyak 305 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi selama periode libur sekolah.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill