Connect With Us

DPRD Tangerang Desak Regulasi Beasiswa Sarjana bagi Masyarakat Miskin Diubah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 15:27

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mendesak pemerintah daerah untuk melakukan perubahan regulasi dalam program beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat miskin di Kota Tangerang. 

Menurutnya, beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat miskin seharusnya dilaksanakan pada APBD murni, tetapi ditarik ke APBD-Perubahan, salah satu kendalanya karena regulasi yang mengaturnya.

Dalam Perwal diatur persyaratan penerima adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi tipe B, sementara mahasiswa yang kurang mampu mayoritasnya belajar di kampus tipe C.

"Makanya dari awal saya minta dirubah, saya sudah sampaikan juga ke Sekda agar dirubah itu perwalnya tipenya jangan tipe B tetapi tipe C sehingga pemberian program akan tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya, Kamis, 15 September 2022.

Saeroji mengungkapkan, perkembangan terakhir rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diketahui bahwa Perwal yang mengatur program tersebut masih di Susun Rancang (Suncang). Pihaknya akan mengawal hingga finalisasi APBD perubahan 2022.

"Maka itu kita dorong kalau memang direalisasikan di APBD Perubahan maka perwalnya harus diubah," katanya.

Adapun perubahan grade perguruan tinggi penerima beasiswa dari B ke C akan mendorong terserapnya program tersebut sesuai dengan yang dianggarkan. Tahun lalu dari anggaran 600 lebih mahasiswa terealisasi 270 peserta.

"Persyaratan mahasiswa akan mendapatkan beasiswa diatur dalam Perwal universitas akreditasi tipe B, kalau tipe B secara ekonomi adalah masyarakat mampu, kita kan mau berikan beasiswa ke yang ga mampu bukan yang pintar ya jadi harus diturunkan grade nya dari B ke C," tuturnya.

Ia melanjutkan, terkait regulasi bahwa Perda Pendidikan No 3/2001 mengamanatkan bahwa beasiswa pendidikan kewenangannya berada di Dinas Pendidikan, bukan di Dinas Sosial seperti yang telah berjalan saat ini.

"Sudah dari awal diingatkan, ini benar enggak, cocok apa enggak. Kok pendidikan masuk di sosial. Jangan dikemudian hari menjadi masalah. Tolong dibereskan, Perdanya sudah ada harus ditukar sesuai dengan amanat Perda," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan program beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat kurang mampu Pemkot Tangerang harus benar-benar menjemput bola.

"Jangan ditunggu saja. Harus terjun ke masyarakat mana sih mahasiswa yang benar layak menerima agar target pengentasan pendidikan naik, targetnya indikatornya satu rumah ada satu sarjana," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill