Connect With Us

DPRD Tangerang Desak Regulasi Beasiswa Sarjana bagi Masyarakat Miskin Diubah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 15:27

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mendesak pemerintah daerah untuk melakukan perubahan regulasi dalam program beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat miskin di Kota Tangerang. 

Menurutnya, beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat miskin seharusnya dilaksanakan pada APBD murni, tetapi ditarik ke APBD-Perubahan, salah satu kendalanya karena regulasi yang mengaturnya.

Dalam Perwal diatur persyaratan penerima adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi tipe B, sementara mahasiswa yang kurang mampu mayoritasnya belajar di kampus tipe C.

"Makanya dari awal saya minta dirubah, saya sudah sampaikan juga ke Sekda agar dirubah itu perwalnya tipenya jangan tipe B tetapi tipe C sehingga pemberian program akan tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya, Kamis, 15 September 2022.

Saeroji mengungkapkan, perkembangan terakhir rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diketahui bahwa Perwal yang mengatur program tersebut masih di Susun Rancang (Suncang). Pihaknya akan mengawal hingga finalisasi APBD perubahan 2022.

"Maka itu kita dorong kalau memang direalisasikan di APBD Perubahan maka perwalnya harus diubah," katanya.

Adapun perubahan grade perguruan tinggi penerima beasiswa dari B ke C akan mendorong terserapnya program tersebut sesuai dengan yang dianggarkan. Tahun lalu dari anggaran 600 lebih mahasiswa terealisasi 270 peserta.

"Persyaratan mahasiswa akan mendapatkan beasiswa diatur dalam Perwal universitas akreditasi tipe B, kalau tipe B secara ekonomi adalah masyarakat mampu, kita kan mau berikan beasiswa ke yang ga mampu bukan yang pintar ya jadi harus diturunkan grade nya dari B ke C," tuturnya.

Ia melanjutkan, terkait regulasi bahwa Perda Pendidikan No 3/2001 mengamanatkan bahwa beasiswa pendidikan kewenangannya berada di Dinas Pendidikan, bukan di Dinas Sosial seperti yang telah berjalan saat ini.

"Sudah dari awal diingatkan, ini benar enggak, cocok apa enggak. Kok pendidikan masuk di sosial. Jangan dikemudian hari menjadi masalah. Tolong dibereskan, Perdanya sudah ada harus ditukar sesuai dengan amanat Perda," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan program beasiswa pendidikan sarjana bagi masyarakat kurang mampu Pemkot Tangerang harus benar-benar menjemput bola.

"Jangan ditunggu saja. Harus terjun ke masyarakat mana sih mahasiswa yang benar layak menerima agar target pengentasan pendidikan naik, targetnya indikatornya satu rumah ada satu sarjana," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill