Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.comEmpat siswa terbaik di SMK Prima Unggul Kota Tangerang mendapat beasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
Dekan FISIP UMT Achmad Kosasih mengatakan beasiswa ini diberikan untuk memotivasi siswa-siswi agar melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah setelah lulus SMK.
"Agar nantinya setelah lulus dari SMK, bisa melanjutkan kejenjang selanjutnya," katanya saat perhelatan wisuda SMK Prima Unggul di Narita Hotel Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 15 Juni 2022.
UMT sebagai salah satu kampus yang berkomitmen terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. Karena itu, Kosasih mengajak putra putri terbaik lulusan dari SMK Prima Unggul untuk bergabung dan berkolaborasi dengan UMT.
Kepala SMK Prima Unggul Feby Wulandary juga menyambut baik kerjasama yang ditawarkan oleh UMT. "Kerjasama yang bagus, semoga terjalin terus mudah-mudahan banyak siswa yang masuk kuliah di UMT," ujarnya.
Menurutnya siswa siswi lulusan Prima Unggul mempunyai dua kategori. Yang pertama, mereka yang lulus siap bekerja, dan yang kedua mereka akan melanjutkan pendidikan lagi ke jenjang selanjutnya yakni kuliah.
Feby berharap setelah kelulusan, para alumni bisa melakukan apa yang mereka harapkan sesuai dengan passionnya. Apalagi ada beasiswa yang diterima oleh empat siswa terbaik sesuai dengan jurusan masing-masing.
"UMT kampus yang religi dengan basis agama, yang sangat diperlukan sekarang untuk pendidikan anak yang mempunyai karakter dan akhlak. Semoga mereka bisa memanfaatkan beasiswa tersebut," ujarnya.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews