TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BPBD Kesulitan Terobos Gunung Sampah
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24
Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 30 Juni 2026, siang.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sepakat dengan massa mahasiswa untuk sama-sama menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kesepakatan tersebut diketahui setelah Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah dan Apanudin menandatangani nota kesepahaman terkait penolakan kenaikan harga BBM ketika didemo massa mahasiswa.
Penandatanganan pakta integrigas tersebut dilakukan kedua wakil rakyat tersebut di hadapan massa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa, 6 September 2022.

Saiful Milah dan Apanudin juga tampak berdiskusi dengan para demonstran dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) tersebut.
Aksi tersebut berjalan dengan kondusif. Diskusi pun berjalan dengan lancar. Adapun massa aksi antusias menyuarakan aspirasinya.
Poin yang menjadi sorotan mahasiswa adalah pengalihan subsidi BBM yang akan menjadi bantuan sosial (bansos). Menurut pendemo, kebijakan itu tidak akan tepat sasaran.
Sebab, contohnya ada seseorang yang lima tahun lalu hidupnya belum sejahtera, kemudian sekarang sudah berkecukupan, tetapi tetap mendapat bansos karena tidak ada pemutakhiran data.
Menanggapi hal tersebut, Saiful Milah mengatakan, mahasiswa dapat menjadi perwakilan suara masyarakat dan dapat menyampaikan aspirasinya ke Komisi II DPRD Kota Tangerang.

"Kalau ada dinas-dinas terkait yang misalnya tidak bertanggungjawab hajar saja silakan (kritisi kebijakannya)," tuturnya.
Usai berdiskusi dan pembacaan pakta integritas yang telah ditandangani perwakilan DPRD Kota Tangerang melalui Saiful Milah dan Apanudin, kemudian massa demonstran membubarkan diri dengan tertib.
"Memang tujuannya baik tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat mengenai kenaikan harga BBM ini, karena itu saya selaku DPRD menerima (tuntutan) mereka," ujar Apanudin kepada awak media.
Apanudin menambahkan, tuntutan dari para mahasiswa akan didiskusikan dan disampaikan oleh ketua DPRD Kota Tangerang dengan cara politis tanpa mengurangi substansinya.
"Kita berharap yang memangku kebijakan di pusat sana ini memiliki kebijakan yang cukup baik untuk masyakarat kita dalam kondisi yang sekarang ini," pungkasnya.
Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 30 Juni 2026, siang.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews