Connect With Us

Pria di Neglasari Tangerang Bobol Rumah Tetangganya, Gasak Uang dan Emas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 September 2022 | 13:12

Pelaku pencurian uang dan emas milik tetangganya di Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial BM, 22, nekat membobol rumah tetangganya di Kelurahan Kedaung wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku pun menggasak uang dan emas senilai Rp17 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi itu dilakukan tersangka pada 5 September 2022. Pelaku mengincar rumah tetangganya yang sedang kosong lantaran ditinggal ke rumah sakit

"Namun pada saat korban kembali ke rumah, ia melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," terang, Minggu, 18 September 2022.

Kemudian, saat mengecek lemari tempatnya menyimpan uang dan perhiasan emas, ternyata sudah raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Neglasari.

"Berdasarkan hasil olah TKP, analisa dan tambahan informasi dari masyarakat, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku," ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Pura-pura Merawat, 2 Pekerja Provider Ternama Curi Kabel Penangkal Petir di Aeropolis Tangerang

Pegawai dan Kawanannya Gasak Komponen Mesin Pabrik di Balaraja Tangerang, Begini Aksinya

Hendak Curi Motor Diteriaki Ibu-ibu, Pria Ini Ditangkap Warga di Tigaraksa Tangerang

Menurut pengakuan tersangka, uang dan emas hasil curian tersebut sebagian sudah dibelikan sepeda motor

Petugas telah mengamankan motor tersebut berikut barang bukti lain, seperti satu lembar kuitansi pembelian emas, gelang emas dan sisa uang tunai senilai Rp10.800.000.

Saat dipertemukan antara tersangka dan korban ternyata saling mengenal karena berasal dari kampung yang sama.

"Jadi, saat ini, keluarga tersangka dan korban telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," papar Kapolres.

Kapolres menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apakah tindak pidana yang terjadi memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Perpol 8 tahun 2021, untuk dapat diselesaikan dengan mekanisme restoratif justice.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

KOTA TANGERANG
Komplotan Curanmor Bersenpi Diringkus Usai 4 Kali Beraksi di Tangerang, Dapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Komplotan Curanmor Bersenpi Diringkus Usai 4 Kali Beraksi di Tangerang, Dapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:37

Aksi meresahkan komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) bersenjata api (senpi) di wilayah Kota Tangerang akhirnya berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill