Connect With Us

Pria di Neglasari Tangerang Bobol Rumah Tetangganya, Gasak Uang dan Emas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 September 2022 | 13:12

Pelaku pencurian uang dan emas milik tetangganya di Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial BM, 22, nekat membobol rumah tetangganya di Kelurahan Kedaung wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku pun menggasak uang dan emas senilai Rp17 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi itu dilakukan tersangka pada 5 September 2022. Pelaku mengincar rumah tetangganya yang sedang kosong lantaran ditinggal ke rumah sakit

"Namun pada saat korban kembali ke rumah, ia melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," terang, Minggu, 18 September 2022.

Kemudian, saat mengecek lemari tempatnya menyimpan uang dan perhiasan emas, ternyata sudah raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Neglasari.

"Berdasarkan hasil olah TKP, analisa dan tambahan informasi dari masyarakat, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku," ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Pura-pura Merawat, 2 Pekerja Provider Ternama Curi Kabel Penangkal Petir di Aeropolis Tangerang

Pegawai dan Kawanannya Gasak Komponen Mesin Pabrik di Balaraja Tangerang, Begini Aksinya

Hendak Curi Motor Diteriaki Ibu-ibu, Pria Ini Ditangkap Warga di Tigaraksa Tangerang

Menurut pengakuan tersangka, uang dan emas hasil curian tersebut sebagian sudah dibelikan sepeda motor

Petugas telah mengamankan motor tersebut berikut barang bukti lain, seperti satu lembar kuitansi pembelian emas, gelang emas dan sisa uang tunai senilai Rp10.800.000.

Saat dipertemukan antara tersangka dan korban ternyata saling mengenal karena berasal dari kampung yang sama.

"Jadi, saat ini, keluarga tersangka dan korban telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," papar Kapolres.

Kapolres menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apakah tindak pidana yang terjadi memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Perpol 8 tahun 2021, untuk dapat diselesaikan dengan mekanisme restoratif justice.

KOTA TANGERANG
Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:02

Satu unit truk boks terbakar saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis 4 Juni 2026, siang.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill