Connect With Us

Sempat Didemo, SPBU Pertamina di Neglasari Tangerang Pekerjakan Kembali Karyawannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 September 2022 | 17:35

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang saat menerima kunjungan silaturahmi sejumlah karyawan SPBU Pertamina Neglasari di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, 28 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Manajemen SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mempekerjakan kembali karyawannya yang sempat demo.

Para karyawan lama yang sempat protes dengan sejumlah kebijakan manajemen SPBU Pertamina tersebut bekerja kembali secara normal usai difasilitasi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang.

Salah satu karyawan tersebut, Syamsul Malik menyampaikan, terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang yang sudah memfasilitasi perselisihannya dengan pihak manajemen.

"Alhamdulillah di tanggal 19 September bulan ini, kami sudah kembali ke Tangerang lagi untuk bekerja secara normal kembali termasuk dengan gaji. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen yang sudah mendengar aspirasi kami," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana, Rabu, 28 September 2022.

Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tangerang, Veri Montana menambahkan, pihaknya yang turut membantu advokasi tersebut juga bersyukur dengan dipekerjakan kembali para karyawan SPBU secara normal. 

Baca juga: 2 Tahun Gaji Dipotong, Karyawan SPBU Pertamina di Neglasari Tangerang Demo

"Dari awal salah satu karyawan mengadu, saya tidak langsung mengambil keputusan untuk melakukan pendampingan kepada karyawan. Saya juga mengucap terima kasih yang pada akhirnya karyawan SPBU sudah dipekerjakan kembali," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana menyampaikan, pihaknya selalu berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat.

"Kebetulan kali ini kita menerima kunjungan dari kawan-kawan SPBU Neglasari untuk yang kedua kalinya. Jadi, alhamdulillah hari ini mereka menyampaikan bahwa mereka sudah seminggu dipekerjakan kembali," imbuhnya.

Andri menuturkan, pihaknya mengapresiasi proses penyelesaian perselisihan antara manajemen SPBU Pertamina Neglasari dengan karyawannya ini.

"Saya mengapresiasi proses penyelesaian sengketa kali ini bahwa komunikasi menjadi kunci untuk kita menyelesaikan masalah masyarakat. Jadi, penyelesaian sengketa dengan pendekatan non ligitasi melalui proses mediasi dan mengedepankan komunikasi akan selalu menjadi cara bagi kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan massa mendemo SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022. Mereka merupakan karyawan SPBU dan warga setempat yang memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

HIBURAN
PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24

PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill