Connect With Us

Sempat Didemo, SPBU Pertamina di Neglasari Tangerang Pekerjakan Kembali Karyawannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 September 2022 | 17:35

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang saat menerima kunjungan silaturahmi sejumlah karyawan SPBU Pertamina Neglasari di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, 28 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Manajemen SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mempekerjakan kembali karyawannya yang sempat demo.

Para karyawan lama yang sempat protes dengan sejumlah kebijakan manajemen SPBU Pertamina tersebut bekerja kembali secara normal usai difasilitasi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang.

Salah satu karyawan tersebut, Syamsul Malik menyampaikan, terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang yang sudah memfasilitasi perselisihannya dengan pihak manajemen.

"Alhamdulillah di tanggal 19 September bulan ini, kami sudah kembali ke Tangerang lagi untuk bekerja secara normal kembali termasuk dengan gaji. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen yang sudah mendengar aspirasi kami," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana, Rabu, 28 September 2022.

Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tangerang, Veri Montana menambahkan, pihaknya yang turut membantu advokasi tersebut juga bersyukur dengan dipekerjakan kembali para karyawan SPBU secara normal. 

Baca juga: 2 Tahun Gaji Dipotong, Karyawan SPBU Pertamina di Neglasari Tangerang Demo

"Dari awal salah satu karyawan mengadu, saya tidak langsung mengambil keputusan untuk melakukan pendampingan kepada karyawan. Saya juga mengucap terima kasih yang pada akhirnya karyawan SPBU sudah dipekerjakan kembali," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana menyampaikan, pihaknya selalu berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat.

"Kebetulan kali ini kita menerima kunjungan dari kawan-kawan SPBU Neglasari untuk yang kedua kalinya. Jadi, alhamdulillah hari ini mereka menyampaikan bahwa mereka sudah seminggu dipekerjakan kembali," imbuhnya.

Andri menuturkan, pihaknya mengapresiasi proses penyelesaian perselisihan antara manajemen SPBU Pertamina Neglasari dengan karyawannya ini.

"Saya mengapresiasi proses penyelesaian sengketa kali ini bahwa komunikasi menjadi kunci untuk kita menyelesaikan masalah masyarakat. Jadi, penyelesaian sengketa dengan pendekatan non ligitasi melalui proses mediasi dan mengedepankan komunikasi akan selalu menjadi cara bagi kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan massa mendemo SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022. Mereka merupakan karyawan SPBU dan warga setempat yang memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill