Connect With Us

Digandeng Pengacara, Senin Depan Karyawan Kembali Demo SPBU Pertamina Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:40

SPBU Pertamina No-3415125 di Jalan Marsekal Suryadarman, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, beroperasi normal usai didemo karyawan, Kamis, 18 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan karyawan dengan manajemen SPBU Pertamina No 34-15125 di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang masih berlanjut.

Karyawan yang kini digandeng pengacara rencananya akan kembali menggelar demo manajemen SPBU yang terletak di Jalan Marsekal Suryadarma pada Senin, 22 Agustus 2022 tersebut.

"Kemungkinan nanti Senin kami aksi lagi. Untuk surat menyurat lawyer urusannya," kata Hasbullah, salah satu karyawan saat ditemui TangerangNews di area SPBU tersebut, Kamis, 18 Agustus 2022.

Masih berlanjutnya perselisihan ini lantaran disebut tuntutan para karyawan belum mendapatkan titik terang dari pihak manajemen.

Adapun diketahui massa yang berselisih dengan manajemen ini merupakan karyawan lama. Mereka memiliki lima poin tuntutan, mutasi secara sepihak, meminta gaji yang dipotong selama dua tahun.

Selain itu, mereka juga menolak adanya karyawan dari luar wilayah, menuntut dipekerjakan kembali karyawan yang dimutasi dan diberhentikan secara sepihak, serta mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah daerah.

Hasbullah mengaku, karyawan yang protes ini telah memiliki pengacara bernama Holiludin yang membantunya secara sukarela alias tanpa dibayar sepeserpun.

Ia bersama rekan seperjuangannya akan terus membantu dari lapangan dengan aksi demo. Sedangkan urusan administratif diserahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

Sementara itu, sebagai salah satu bentuk aksi protes lainnya, Hasbullah bersama rekan-rekannya mengadakan mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi.

"Saya berharap agar tuntutannya bisa segera dipenuhi. Saya juga tidak masalah apabila tidak kembali dipekerjakan, asalkan jika di-PHK dengan cara yang benar dan manusiawi sesuai dengan tuntutan yang mereka ajukan," jelasnya.

Adapun pantauan TangerangNews, saat ini SPBU Pertamina No-3415125 masih beroperasi seperti biasa melayani pembeli BBM. Berdasarkan informasi yang diperoleh, SPBU itu kini diisi oleh para karyawan baru.

Diberitakan sebelumnya, puluhan massa mendemo SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022. Mereka merupakan karyawan SPBU dan warga setempat yang memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill